DPRD Rohul Tidak Laksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:18:28 WIB

DPRD Rokanhulu Riau melaksanakan buka puasa bersama Senin (27/3/2023). (tim)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--DPRD Kabupaten Rokanhulu Riau abaikan instruksi Presiden Republik Indonesia tentang larangan buka puasa bersama bagi pejabat atau ASN yang tertuang di dalam surat Sekretaris Jabinet Nomor 38/2023.

Sekretaris Kabinet (Seskab) RI melalui suratnya No R - 38 /Seskab/DKK/03/2023 bersifat Rahasia, dengan perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Di mana dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung disebutkan penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.

 

Akan tetapi imbauan Presiden Republik Indonesia tersebut terkesan diabaikan oleh DPRD Kabupaten Rokanhulu karena DPRD Kabupaten Rokanhulu tetap melaksanakan kegiatan Buka Puasa Bersama.

DPRD Kabupaten Rokanhulu melaksanakan kegiatan buka puasa bersama di hari keempat puasa yakni Senin 27 Maret 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Rokanhulu.

Kegiatan buka bersama tersebut hanya dihadiri oleh sebagian anggota dewan, pegawai dan pegawai honorer yang ada di DPRD Kabupaten Rokanhulu. (ary)