Ketua KNPI Riau Sorot Misteri Kepemilikan Kebun Kelapa Sawit Dikuasai Cukong

Senin, 03 April 2023 - 12:54:41 WIB

Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tabir misteri tentang masih maraknya penyulapan Kawasan Hutan menjadi Kebun Kelapa Sawit seakan tidak ada habisnya.

Walaupun banyaknya kelompok organisasi masyarakat yang selalu "mengklaim" sebagai bahagian dari kepentingan "Petani" kelapa sawit.

Ternyata, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau justeru mengendus adanya aroma tidak sedap terkait eksistensi dari beberapa organisasi yang dimaksud.

"Coba kita perhatikan lagi, simak baik-baik. Telusuri siapa-siapa saja yang menggerakkan organisasi yang katanya peduli kepentingan petani dan persawitan itu. Pada dasarnya mereka-mereka itu mengklaim sebagai Petani Kecil. Membungkus dirinya seakan bisa dikasihani. Padahal ternyata mayoritas dari mereka itu diketahui sebagai Pengusaha Besar, bahkan Cukong yang selalu menghindari sorotan hukum maupun pajak!" ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga katakan bahwa, selama ini masyarakat terperdaya dengan isu Nasionalisasi Aset Negara. Naik turunnya harga CPO hingga persoalan peruntukan atas turunan hasil dari buah kelapa sawit tersebut, tetapi di satu sisi ada berbagai kepentingan Oligarki yang justeru akan menenggelamkan nasib petani kecil itu sendiri.

 

"Kami contohkan saja yang di Riau ini, sebagai daerah pemilik dan penghasil terbesar dari perkebunan kelapa sawit se-Indonesia bahkan di dunia. Lalu, kenapa ketimpangan ekonomi masih tetap dirasakan? itu kebun sawit milik rakyat tempatan atau justeru dominan dikuasai Perusahaan dan atau Pengusaha dari luar Riau?

"Bayangkan saja, ratusan hingga ribuan Izin Hak Guna Usaha (HGU) dikuasai oleh pihak lain, yang notabene banyak dari "Cukong Berdasi," ungkap Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga tegaskan, sebagai salah satu contoh dari yang diduga dilakukan PT Merauke, perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Modusnya masih sama dengan yang lain, yakni membungkus dirinya dengan istilah Kelompok Tani ataupun Koperasi yang bernama Koperasi Guna Karya Sejahtera (KGKS).

"Informasi yang kami himpun, bahwa persoalan dari sisi Perizinan dan Administrasi Hukum saja, Koperasi seperti itu kerap bermasalah, disinyalir Koperasi Guna Karya Sejahtera itu masih berstatus belum memiliki Sertifikat. Koperasi yang terdaftar pada tanggal 26 November 2019 dengan Nomor Badan Hukum: AHU-0000660.AH.01.26.TAHUN 2019," tutur Ketua KNPI Riau itu, menerangkan.

 

Larshen Yunus juga katakan, bahwa hasil dari Catatan Data yang dihimpunnya, Koperasi tersebut juga sama sekali tidak melaporkan Berita Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta tidak melengkapi data sesuai formulir Nomor Induk Koperasi, bahkan tidak pernah melaporkan kepada instansi dan otoritas terkait.

"Praktik sulap menyulap kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit sudah tidak rahasia umum lagi di Riau ini. Para oknum Pejabat dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) banyak yang bersikukuh dengan ilmu sandiwaranya. Contoh perusahaan yang bernama PT Merauke itu adalah salah satu contoh kecil, betapa dahsyatnya dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada sektor Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan di Negeri ini," sebut Larshen Yunus, yang juga merupakan Wasekjen KNPI Pusat.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Hukum, dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mencontohkan, bahwa keanehan terlihat pada pola pengelolaan sebuah Koperasi di PT Merauke, yang mana secara prosedural terlihat tidak semestinya. Koperasi Guna Karya itu justru faktanya bergerak seperti layaknya sebuah Perusahaan, di sisi internal polanya seperti Manajemen PT, yaitu ada istilah Manager, Kepala Tata Usaha (KTU), Humas dan Mandor, tapi dari sisi eksternal mereka sembunyi!!! membungkus dirinya dengan tampilan sebuah koperasi kecil milik rakyat.

Sabtu (1/4/2023) DPD KNPI Provinsi Riau berencana segera melaporkan dugaan temuan itu ke pihak dan instansi terkait. Walaupun memang pada dasarnya sudah bosan dengan praktik dugaan sandiwara oknum Pejabat dan oknum APH di Republik ini, Induk Organisasi Kepemudaan itu masih tetap saja optimis.

"Ayo Pemuda Riau, Bersatulah! Mari bersama-sama, bergotong royong membangun Bangsa. #RevolusiMental Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?" tanya Larshen Yunus, di hadapan Tim Advokasi Hukum KNPI Provinsi Riau. (*/di)