RS Permata Bunda Medan Tunda Lagi Bayar Utang kepada Ratusan Eks Karyawannya

Senin, 15 Mei 2023 - 21:38:45 WIB

Sidang PKPU RS Permata Bunda Medan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan, ratusan eks karyawan RS Permata Bunda padati ruang sidang, Senin (15/5/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Medan, Detak Indonesia--Pihak principal Rumah Sakit (RS) Permata Bunda Jalan Sisingamangaraja Medan kembali menunda kewajiban membayar utangnya kepada sekitar 400 eks karyawannya dan utang kepada bank yang totalnya mencapai sekira Rp100 miliar.

Dalam Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dipimpin Hakim Dahlia Panjaitan SH MH, Senin (15/5/2023) pihak Debitor belum menuntaskan proposal perdamaiannya.

Kuasa Kreditor ratusan eks karyawan RS Permata Bunda Medan dalam sidang PKPU ini, Benyamin Purba SE SH dkk berupaya mencari penyelesaian terbaik, dan kepada ratusan karyawan yang emosional agar RS Permata Bunda Medan cepat mencairkan kewajibannya, diberikan pemahaman oleh Benyamin Purba SE SH di luar ruang sidang, usai sidang.

Dokumen yang dipegang hakim belum ditandatangani pihak Termohon atau Debitor RS Permata Bunda Medan. Para pemegang saham RS Permata Bunda Medan belum satu kata dan masih terjadi perbedaan menyelesaikan utang-piutangnya kepada kreditor.

Benyamin Purba SE SH sedang memberikan pemahaman kepada ratusan eks karyawan RS Permata Bunda Medan usai sidang, Senin petang (15/5/2023).

 

Dari Rp100 miliar utang RS Permata Bunda Medan yang diajukan para kreditor di Pengadilan Niaga Medan ini, pihak RS Permata Bunda Medan meminta keringanan pengurangan utangnya. Terutama utang terhadap bank di Medan. Dan juga utang terhadap sekitar 400 orang eks karyawannya.

Pihak kreditor yakni salah satu bank di Medan bersedia pengurangan utang RS Permata Bunda di mana tak dihitung membayar bunganya. Misalnya utang Rp75 miliar dikurangi menjadi sekitar Rp51 miliar.

Sementara utang kepada sekitar 400 eks karyawan, para karyawan tak bersedia dibayar 40 persen. Tapi karyawan tetap ngotot pihak Permata Bunda bayar 100 persen.

Karena pihak debitor RS Permata Bunda Medan belum menyelesaikan proposal perdamaian, hakim yang memimpin sidang Dahlia Panjaitan SH MH menunda sidang dan mela jutkan sidang pada pekan depan.

 

Pernah Didemo Karyawan

Sejumlah karyawan RS Permata Bunda, Medan, Sumatera Utara sejak 2021 lalu mereka meminta agar pihak RS membayar gajinya yang belum dibayar selama 2 bulan. Aksi mereka itu dilakukan di depan gedung RS Permata Bunda, Medan, Selasa (23/2/2021). Mereka yang melakukan aksi terdiri dari karyawan medis maupun non medis.

Ada dari karyawan memakai APD  juga beberapa karton bertuliskan 'Bayarkan gaji kami, kami kerja pakai ongkos bos'. Ada perawat mengaku sudah dua bulan tidak diberi gaji.

Selain gaji, karyawan juga meminta pihak RS membayar jaminan kesehatan serta jaminan ketenagakerjaan. Tidak masalah jika pihak RS tidak melanjutkan kerja mereka, tapi gaji agar dibayar.

Para pekerja bersama anak istri perlu berobat dan jaminan ketenagakerjaan kenapa lebih kurang lima bulan belum juga dibayarkan. Maunya harus ada kejelasan. Itu untuk modal pekerja. Cuma itu yang dituntut yakni hak bukan tuntut yang lain-lain.

 

Beberapa pekerja mengaku sudah bicara dengan pihak rumah sakit masalah gaji yang belum dibayarkan. Namun pihak rumah sakit beralasan belum memiliki dana untuk membayar.

Pekerja menambahkan aktivitas di RS masih seperti biasa tetap operasional. Masih ada pasien yang datang ke rumah sakit.

Aktivitas seperti biasa. Di ruangan ada pasiennya, karyawan tetap melakukan pelayanan. Tapi untuk poli, sepertinya tutup.

Menurut karyawan, ada sekitar 400-an karyawan yang belum dibayar. Pekerja berharap segera dibayarkan. (azf)