Tim Resmob Jatanras Polda Riau Tangkap Pejambret yang Tewaskan Ibu Bhayangkari

Rabu, 17 Mei 2023 - 20:07:03 WIB

Tim Resmob Jatanras Polda Riau menangkap pelaku jambret yang Tewaskan korban ibu Bhayangkari. (Foto Bid Humas Polda Riau)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tim Resmob Jatanras Polda Riau menangkap penjambret yang bikin tewas korbannya seorang ibu Bhayangkari.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya dalam siaran persnya Rabu (17/5/2023) menjelaskan korban adalah Trifena Yantika Mariana (ibu Bhayangkari), ibu rumah tangga, alamat Jalan Kuansing RT/RW 001/001 Perhentian Marpoyan, Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Waktu kejadian dan TKP, Jum’at 12 Mei 2023 sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

 

Kronologis kejadian, Jum’at 12 Mei 2023 sekira jam 11.30 WIab di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru pelapor mengetahui dari adik atas nama Petra bahwa korban Trifena Yantika Mariana menjadi korban jambret di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru dan diinformasikan korban dibawa ke RS Eria Bunda Pekanbaru di Jalan KH Ahmad Dahlan dan dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Dan sekira pukul 18.00 WIB Ia pergi ke RSUD Arifin Ahmad untuk melihat korban adanya kondisi tidak sadarkan diri.

Korban adalah istri Bhayangkari personel Dit Pol Airud Polda Riau, korban sempat dirawat di UGD RSU  Arifin Achmad Jumat 12 Mei 2023 namun Selasa 16 Mei 2023 pukul 21.15 WIB, korban meninggal dunia di RSU Arifin Ahmad yang disebabkan pendarahan otak, akibat jatuh dari motor dan menjadi korban pencurian (jambret).

Identitas tersangka pelaku jambret GS alias Wan Kancil (residivis curanmor), alamat Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinrsi Riau

 

Barang bukti, satu unit sepeda motor merek Honda Vario Tecno warna putih BM 3805 XX, satu buah helem merek KYT warna merah, satu buah pakaian kemeja kaos warna hitam biru motif garis, satu buah celana jeans, satu  pasang sendal warna hitam.

Kronologis penangkapan tersangka,
berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan Senin 15 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB, Tim Resmob Jatanras Polda Riau mendapat informasi bahwa diduga pelaku tindak pidana curas (spesialis jambret) di Wilayah Kota Pekanbaru sedang berada di rumahnya di Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau selanjutnya Tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung menuju ke Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan berhasil mengamankan satu orang tersangka Gunawan Syahputra alias Wan Kancil.

Dari hasil introgasi bahwa tersangka Gunawan Syahputra alias Wan Kancil telah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana curas jambret di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang diterapkan padal 365 KUHP. (*/azf)