Oknum Sipir Lapas Rumbai Pekanbaru Ditangkap Bawa 7 Kg Sabu

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:51:39 WIB

Waka Polda Riau Brigjen Pol Rahmadi, Kabid Humas Nandang Mu'min Wijaya, dan jajaran, Selasa (23/5/2023) sempat berdialog dengan Is oknum sipir Lapas Rumbai Pekanbaru yang ditangkap bawa 7 kg Sabu. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai Pekanbaru inisial Is bersama HO saudara isterinya ditangkap jajaran Satres Narkoba Polda Riau karena di tangannya ditemukan 7 kg sabu siap jual.

Oknum Sipir Is bersama saudaranya HO ini bekerja sama dengan napi di Lapas Rumbai Pekanbaru inisial IR. IR di dalam Lapas Rumbai Pekanbaru dapat orderan dari J di Dumai yang lebih dulu ditangkap Satres Narkoba Polda Riau di mana di tangan J diamabkan tujuh kantong berisi sabu-sabu.

Motif oknum Sipir Lapas Rumbai Pekanbaru ini mau menjalankan prakrik haram itu karena dijanjikan materi akan dapat Rp5 juta dari penjualan 1 kg sabu oleh Ir yang berada di dalam Lapas Rumbai Pekanbaru.

 

Hal ini terungkap dari penjelasan Waka Polda Riau Brigjen Pol Rahmadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Nandang Mu'min Wijaya, Kabag Wassidik Narkoba Polda Riau AKBP Defrianto saat acara pemusnahan barang bukti Narkotika 13.264,72 gram shabu dan  269 butir ekstasi di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (23/5/2023).

Waka Polda Riau Brigjen Rahmadi sempat berdialog dengan oknum sipir Lapas Rumbai Pekanbaru Is. Namun Is mengatakan siap salah jenderal.

Menurut Waka Polda Riau Brigjen Rahmadi kegiatan pemusnahan ini memusnahkan barang bukti terhadap enam kasus laporan polisi masalah narkotika dan ada tersangka 15 orang.

 

Kasus narkoba di Polda Riau atau wilayah Riau ini dirasa masih cukup memperihatinkan oleh karenanya bapak pimpinan bapak Kapolda memberikan instruksi kepada semua baik yang di Polda maupun jajaran Polres untuk selalu melakukan kegiatan penegakan hukum. Namun di sisi lain tentu berharap kolaborasi dengan masyarakat dengan tokoh masyarakat atau agama untuk bagaimana melakukan langkah-langkah upaya untuk pencegahan karena dengan harapan bisa mengurangi globalisasi penyalahgunaan narkotika ini.

Kurang lebih ada 13, 264,72 kg sabu kemudian ada 269 butir ekstasi ini adalah pengembangan atau barang bukti dari 6 laporan polisi yang sudah disebutkan tadi.

"Kami berharap bahwa kita perlu ada kolaborasi bersama kerjasama dalam rangka upaya mengurangi atau meniadakan penyalahgunaan narkoba ini tentu dengan melakukan informasi-informasi kemudian melakukan pencegahan dan melakukan kegiatan penegakan mudah-mudahan ke depan bisa melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah Riau ini dengan baik dan kita berharap, kita berdoa bahwa upaya-upaya yang kita lakukan bersama ini mudah-mudahan semakin berkurang bahkan meniadakan," jelas Waka Polda Riau.

 

Penyalahgunaan narkoba ini sekarang semakin banyak semakin maju ini adalah upaya-upaya negara-negara lain dalam rangka merusak generasi ini.

Bahwasannya uang-uang di wilayah Riau ini ada sebagian besar uangnya dibakar kalau 13,264,72 kg itu kita belikan emas itu artinya wilayah Riau itu ada kira-kira 13 kilo lebih emas yang bisa kita kelola. Namun demikian kalau kita belanjakan dengan barang-barang narkoba ini tentu sia-sia. Ini yang beruntung produsen sementara produksi yang ada di luar negeri itulah kira-kira bagaimana wilayah Riau itu menjadikan sasaran target masuknya barang-barang terlarang.

Di sisi lain faktor geografis kita tahu bahwasanya memang di Riau ini ada beberapa wilayah-wilayah yang memang sangat strategis untuk masuknya barang-barang terlarang ini. (azf)