Jambret Sadis di 119 TKP, Dua Pelaku Ditembak Tegas Polisi !

Senin, 29 Mei 2023 - 15:34:33 WIB

Dua pelaku jambret sadis di Kota Pekanbaru ditangkap personel Reserse Ditreskrimum Polda Riau mereka diberi tindakan tegas terukur ditembak di kaki. Kendati begini kalau mereka lepas, akan beraksi lagi. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Empat bandit sadis pelaku jambret di Kota Pekanbaru yang telah melakukan 119 penjambretan di sejumlah tempat kejadian perkara (TTP) di Pekanbaru dan Kampar diringkus jajaran Ditreskrimsus Polda Riau.

Dua di antara pelaku jambret sadis ini didor polisi di bagian kaki. Mereka ini terbilang keras kepala, tak berotak, tak punya rasa kasihan pada korbannya terutama kaum perempuan yang jadi korbannya.

Di kalangan Reserse Polisi Polda Riau gerombolan pelaku ini mereka kalaupun diviralkan diberitakan di berbagai media pagi harinya, maka siang hari atau sore hari mereka bisa beraksi lagi kalau lepas. Itulah akibat menenggak narkoba jenis sabu.

Dalam konferensi pers Dit Reskrimum Polda Riau di Mapolda Riau Senin (29/5/2023) Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya dan Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan SH SIK menjelaskan jajarannya telah mengungkap kasus dugaan tidak pidana pencurian dengan kekerasan spesialis jambret di wilayah hukum Polda Riau dalam hal ini kota Pekanbaru.

 

Bahwa pengungkapan ini berdasarkan dari kerja keras dari jajaran Ditreskrimum Polda Riau beserta dengan jajarannya yang bekerjasama juga dengan masyarakat untuk bisa mengungkap para pelaku ini.

Perlu diketahui kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan ini tentunya menjadi perhatian bersama banyak sekali laporan-laporan yang masuk kemudian dengan laporan tersebut dilakukan tindak lanjut untuk penegakan hukumnya untuk bisa tercipta rasa aman di masyarakat Kota Pekanbaru maupun di Polda Riau di wilayah hukum Polda Riau.

"Untuk yang pertama kami akan menyampaikan keberhasilan dari Direktorat Reskrimum Polda Riau dengan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan spesies jambret wilayah Kota Pekanbaru. Jaringan yang  diungkap pertama adalah jaringan dengan 49 TKP berawal dari pengungkapan kasus yang terjadi  Ahad  21 Mei 2023 sekitar pukul 15.25 WIB di Jalan Lumba-lumba depan Cafe Kelurahan Tangerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Korbannya adalah seorang perempuan saat itu bersama temannya Jenny Ratna Lestari mengendarai motor melintas di jalan tersebut," jelas Kombes Nandang.

Tiga unit motor yang digunakan kelompok jambret sadis ini, diamankan Ditreskrimum Polda Riau.

 

Kemudian dua orang pria yang tidak dikenal dengan mengendarai satu unit sepeda motor matic warna silver langsung memepet korban dan kemudian menarik gelang emas si korban tersebut yang ada di tangan kirinya. Kemudian korban selanjutnya melapor setelah gelang berhasil di bawa lari oleh tersangka kemudian si korban melaporkan kepada Polda Riau.

Kerugian materi dari korban satu gelang emas berbentuk rantai seberat 3,5 gram emas 24 karat dengan estimasi harga sebesar Rp7.875.000 kemudian untuk tersangka yang berhasil ditangkap ada dua orang yaitu pertama atas nama AS bin Iwan Susila umur 23 tahun jenis kelamin laki-laki untuk modusnya yaitu tersangka setelah melihat target atau korban yang menggunakan gelang emas yang melintas di jalan tersebut tersangka mengikuti korban sampai melihat keadaan jalan sepi.

Kemudian saudara A yang saat ini masih dalam pengejaran kemudian si tersangka tersebut juga dalam aksinya menggunakan sepeda motor jenis matic warna silver milik saudara Y yang saat ini juga masih dalam pengejaran kemudian barang hasil pencurian jambret tersebut berupa satu gelang emas berbentuk rantai seberat 3,5 gram dijual kepada penampung atau penadah bernama saudara RH yang saat ini masih dalam DPO seharga Rp5.300.000.

 

Dan dari hasil penjualan dibagi masing-masing tersangka A sendiri sebesar Rp1.800.000 kemudian saudara FZ yang bersama-sama dalam aksinya mendapatkan bagian sebesar Rp1.800.000 kemudian saudara Y sebesar Rp400.000 dan juga dari hasil kejahatan tersebut dapat digunakan untuk membayar hutang di kedai harian sebesar Rp1.300.000 termasuk juga uang hasil penjualan barang curian digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari berdasarkan keterangan tersangka.

Tersangka mengaku sudah melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret spesialis sebanyak 49 TKP lainnya di Kota Pekanbaru. Terhadap 49 TKP lainnya dilakukan tersangka bersama dengan beberapa temannya yaitu saudara A sudah ditangkap kemudian saudara WK kemudian saudara AB saudara R saudara M saudara R dan saudara F.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu 1 unit handphone merk Oppo A15 warna hitam kemudian satu bilah senjata tajam jenis kerambit warna hitam.

Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan SH SIK menimpali dan menambahkan tersangka yang ditangkap ini ada tiga orang yang satu sekarang ada di ICU Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Dua yang ada di sini yang satu di Rumah Sakit Bhayangkara di ruangan ICU karena kondisinya overdosis (OD).

 

Pelaku yang overdosis ini kata Asep karena pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu telah dicek urinenya. Kemudian yang bersangkutan diduga menggunakan obat kuat tak sempat berhubungan badan dengan seorang cewek. Jadi pada saat dilakukan penangkapan tidak lama kemudian dia kejang-kejang saat ini di ruangan ICU. Saat dilakukan penangkapan dengan seorang perempuan dengan kondisi tanpa busana.

"Untuk yang ada di sini pelakunya adalah AS dan AB alias QS yang pakai kursi roda pelaku di 29 TKP. Semua sudah jelas yang saat ini dilakukan proses penegakan hukum," jelas Kombes Asep.

Mereka modusnya melakukan hunting di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya karena dari hasil pengembangan sementara dengan ciri-ciri kendaraan dan lain-lain ada juga sekarang sedang didalami oleh penyidik Polres Kampar. Tim Polres telah menggambar ada 49 TKP.

Ditreskrimum Polda Riau juga akan merilis diantaranya jambret di Jalan Harapan Raya SPBU Jalan Lumba-lumba yang viral Mei 2023 lalu jambret emas  pelakunya AB dengan F kemudian motor yang digunakan motor matic kepunyaan Y. Kemudian TKP di Jalan Arifin Ahmad SPBU Jalan Bakti dijambret gelang pada Maret 2023 pelakunya juga Ab dan A menggunakan motor matic Vario.

 

Kemudian AB melakukan 70 TKP modusnya sama sasarannya sama yaitu modusnya dengan menggunakan hunting kemudian melihat korban setelah menemukan target kemudian diikuti kemudian apabila di daerah tersebut sudah wilayahnya dianggap aman menurut mereka sepi kemudian dilakukan tindakan penjambretan rata-rata sasarannya adalah emas kemudian handphone ini diakukan penangkapan 2 Mei 2023 untuk yang tersangka HS alias AB dilakukan penangkapan di Teratakbuluh.

Kemudian dilakukan penangkapan tersangka AH alias A itu dilakukan penangkapan di Adikarya Tampan. Kemudian untuk tersangka BP alias A alias B alias Brata ditangkap di Siak kesemuanya dilakukan penangkapan pada tanggal 25 Mei 2023.

Kemudian untuk korbannya yang meninggal dunia di Jalan Melati Pekanbaru, motor yang digunakan sudah ada namun masih dalam pengembangan Kampar di luar yang ini. Namun dari ciri-ciri data dan lain-lain bukti-bukti CCTV dan lain-lain yang dikumpulkan oleh Polres Kampar ada beberapa yang kendaraan yang digunakan sama dengan yang dipakai ciri-cirinya sama sebenarnya kemungkinan mereka memang kelompok yang bermain di Pekanbaru.

Karena memang sampai dengan saat ini aksi jambret sudah berkurang setelah dilakukan penangkapan kelompok ini.

 

Pihak Ditreskrimum Polda Riau sedang memburu pelaku lainnya untuk dilakukan tindakan upaya paksa, seperti yang di Rumah Sakit Bhayangkara ditangkap di Siak di Homestay Datuk Jenggot Jalan Sri Indra Dewa mereka sedang berdua dengan seorang perempuan lalu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Mereka berdua di kamar diduga ini habis menggunakan sabu kemudian obat kuat kemudian diduga mungkin habis melakukan perbuatan suami istri. Tapi sementara hasilnya tidak ada hubungan namun kenal tahu. Kemudian pada saat ditangkap memang sedang berada bersama dengan tersangka B dilakukan pemeriksaan juga memang hanya tersangka B yang positif kemudian dilakukan penangkapan semua. Pelaku yang di ICU RS Bhayangkara ini sepertinya pelaku yang ditakuti disegani kelompok ini. Mereka ini pelaku ada beberapa orang jadi mereka ini adalah tim. Hasil kejahatan mereka gunakan untuk bersenang-senang.

Kalau korban ibu Bhayangkari yang meninggal itu kelompok lain pelakunya.

"Masyarakat diimbau apabila pernah menjadi korban pencurian dan kekerasan dengan modus jambret ini yang masih belum melaporkan kami tetap terbuka untuk menerima laporannya dan sekaligus nanti akan kita proses TKP TKP yang sudah kita data saat ini sebanyak 119 tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh empat orang yang tertangkap saat," tutup Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan SH SIK.(azf)