Polisi Tembak Jambret yang Tewaskan Korbannya

Jumat, 09 Juni 2023 - 12:06:51 WIB

MNK alias N anak orang kaya anak seorang PNS pelaku jambret di Jalan Melati Kecamatan Bina Widya Panam Pekanbaru korbannya wanita meninggal dunia dihadiahi timah panas Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tersangka MNK alias N pelaku jambret di Jalan Melati Kecamatan Bina Widya Panam Pekanbaru Mei 2023 lalu yang menyebabkan PL seorang wanita tewas akibat kepala korban terhempas ke aspal, diringkus di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Riau.

MNK alias N pelaku jambret 20 TKP ini dihadiahi timah panas diberi tindakan tegas terukur alias ditembak Tim Resmob tim Jumalang Polresta Pekanbaru saat disergap di Kota Tembilahan karena pelaku melarikan diri dan melawan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian dalam Press Release di Mapolesta Pekanbaru Jumat (9/6/2023) menjelaskan yang dijambret perhiasan emas korban saat korban naik motor diikuti oleh kelompok MNK alias N ini. Dua teman pelaku saat ini masih buron dan identitasnya sudah dikantongi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian jajaran beri keterangan pers kepada wartawan Jumat (9/6/2023).

 

"Keberhasilan yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengungkap atau menangkap pelaku jambret atau pelaku 365 yang selama ini terjadi di wilayah Pekanbaru berhasil ditangkap dan juga mungkin rekan-rekan sudah tahu bahwa aksi dari para pelaku ini menyebabkan korban meninggal dunia pada Rabu 24 Mei 2003 pukul 10.00 di lokasinya di Jalan Melati Kecamatan Bina Widya kota Pekanbaru," jelas Kombes Jefri.

Aksi jambret ini dilakukan oleh dua orang pelaku, dua orang pelaku 365 berinisial MNK alias N kemudian satu orang laki-laki atas nama F yang masih daftar pencarian orang (DPO) dengan pelapor saudara Si Kemudian korban saudari PL diketahui meninggal dunia.

Pasal yang disangkakan kepada para pelaku ini yaitu pasal 365 KUHP. Kedua pelaku dua orang ini pada saat melakukan aksinya memperhatikan atau melihat target yang akan dijadikan aksinya memperhatikan mengamati orang yang sedang berkendaraan yang menggunakan roda dua yang kira-kira bisa dijadikan target oleh yang bersangkutan. Kemudian setelah mereka mengamati mereka melihat ada calon target yang akan dijadikan sasaran, mereka akan segera melakukan aksinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian jajaran menunjukkan dua unit motor barang bukti yang digunakan pelaku jambret untuk beraksi.

 

"Tentunya ada satu dua orang lagi yang menjadi tandemnya untuk melakukan aksi ini, yang kita tangkap ini adalah pelaku yang melakukan ataupun yang sebagai eksekutornya menarik perhiasan dari tangan si korban. Di mana dia menarik tangan korban si korban berusaha untuk menahannya. Namun karena kekurangan keseimbangan bahwa si korban kehilangan keseimbangan sehingga terjatuh ke belakang kebetulan jatuh mengenai aspal, korban dibawa ke Rumah Sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia," tambah Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian.

Yang dilakukan oleh tim dalam hal ini Tim Resmob melakukan penyelidikan di TKP kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi TKP kemudian melakukan  penyelidikan di lokasi yang lain kurang lebih dua pekan mengungkap siapa pelakunya.

"Alhamdulillah Puji Tuhan hasil penyelidikan dua pekan diketahui lah bahwa pelaku yang melakukan aksi jambret yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah saudara MNK, dan saudara F masih DPO sehingga kemudian dilakukanlah penangkapan yang dilakukan oleh tim dari Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru di wilayah Indragiri Hilir Kota Tembilahan. Pada saat melakukan penangkapan saat melakukan pengembangan yang bersangkutan melakukan perlawanan kepada petugas dan mencoba melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dilakukan pihak kepolisian kepada pelaku," tegas Kapolresta Pekanbaru.

 

Tempat kejadian perkara yang dilakukan pelaku ini antara lain 20 TKP di Pekanbaru yakni di wilayah Damai Langgeng, Jalan Soekarno- Hatta, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Rambutan, Jalan Soekarno Hatta, Jalan HR Soebrantas, kemudian Jalan Garuda, Jalan Kereta Api, Jalan Parit Indah, Jalan Arifin Ahmad, Hangtuah Rumbai, depan Jalan Imam Munandar, Simpang BPG, kemudian Rumbai simpang Jalan Yos Sudarso, Jalan Arifin Ahmad, kemudian daerah Arengka, Jalan Imam Munandar, Jalan Soekarno-Hatta, dan Arifin Ahmad dan inilah yang diakui oleh pelaku bahwa dia bersama dengan beberapa orang lainnya melakukan aksi yang sama di wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian mengharapkan mengimbau masyarakat yang selama ini mungkin mengalami musibah ataupun di jambret silakan yang belum membuat laporan mengetahui lokasi-lokasi ini silakan melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga polisi bisa memproses atau menjerat pelaku ini dengan ancaman yang lebih tinggi lagi nanti.

Karena pelaku ini dkk sudah melakukan berulang-ulang kali perkaranya dan mungkin ke depannya mungkin polisi cicil hukumannya kepada yang bersangkutan.

 

Polresta Pekanbaru ke depannya tetap berkomitmen khususnya untuk melakukan tindakan tegas kepada setiap pelaku aksi jambret dan curanmor di wilayah Pekanbaru ini karena mereka ini sudah sangat meresahkan dan boleh dikatakan sudah ada dua orang korban meninggal dunia akibat aksi dari para pelaku jambret ini.

"Kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang mengganggu selama ini mengganggu Kamtibmas selama ini membuat resah masyarakat Pekanbaru selama ini," tutup Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian. (azf)