Segelintir Oknum Mengatasnamakan F.SPTI Pekanbaru Demo Tak Tepat Sasaran

Senin, 26 Juni 2023 - 16:46:33 WIB

Demo di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin (26/6/2023) minta copot Kadisnaker Riau tidaklah tepat sasaran demikian Sekretaris F.SPTI-K.SPSI Riau M Syahri Ramadhan SH MH, Ketua DPC Pekanbaru Imelda Samsi, Rian Wahyudi SH.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Segelintir oknum yang mengatasnamakan dan membawa-bawa nama, atribut Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Suluruh Indonesia (F.SPTI -K.SPSI) Pekanbaru yang demo di Kantor Gubernur Riau Pekanbaru, Selasa (26/6/2023) aksinya tak tepat sasaran.

"Karena F.SPTI Riau pimpinan Sahud Sihaloho, 4 April 2023 lalu sudah dibekukan oleh DPP F.SPTI-K.SPSI Pusat dan Kepengurusan Pekanbaru sudah dibekukan juga pada 29 April 2023 lalu oleh DPD F.SPTI Riau," tegas Sekretaris DPD F.SPTI-K.SPSI Riau M Syahri Ramadhan SH MH, didampingi Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru Imelda Samsi dan Sekretarisnya Rian Wahyudi SH di Pekanbaru, Senin (26/6/2023).

Menurut M Syahri dan Imelda serta Rian, demonstran menggugat minta copot Kadisnaker Riau, hal itu tidaklah tepat sasaran. Karena sesuai Surat Kemenaker RI tentang penjelasan yang diakui adalah Munaslub di Hotel Golden Butik Jakarta 4-5 Mei 2023 lalu pimpinan Surya Bakti Batubara. Munaslub di salah satu hotel di Siakhulu Kampar Riau beberapa waktu lalu tak diakui oleh DPP F.SPTI-K.SPSI Pusat. Dan mereka mau buat acara Munaslub di hotel di Pekanbaru juga gagal karena memang sudah dibekukan kepengurusan.

 

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Suluruh Indonesia (F.SPTI -K.SPSI Riau M Syahri Ramadhan SH MH, menjelaskan Kepengurusan F.SPTI-K.SPSI Riau yang diakui Pusat adalah pimpinan Ketua Kasten Harianja, Ketua Kota Pekanbaru Imelda Samsi dan Sekretarisnya Rian Wahyudi SH.

Pembekuan kepengurusan lama itu terkait dengan temuan-temuan dan keluhan pekerja yang mana ada diduga pengutan dana pembuatan KTA pekerja mencapai puluhan juta rupiah buat satu KTA. Padahal biaya buat KTA anggota hanya sekira Rp100.000 per KTA. Lalu ada lagi penyimpangan pembuatan PUK Prah yang tak sesua AD/ART.

Padahal ada Pimpinan Unit Kerja (PUK) di masing-masing kecamatan di Kota Pekanbaru jumlahnya 22 PUK. Masing-masing PUK Kecamatan misalnya Kecamatan Payung Sekaki lingkup kerjanya di kawasan Kecamatan Payung Sekaki saja, tidak boleh beroperasi menyeberang ke kecamatan lain.

 

"Nah, dengan dibuat sendiri PUK Prah buatan kepengurusan lama itu ini sama dengan melanggar AD/ART F.SPTI-K.SPSI di mana PUK Prah ini wewenang dan wilayah kerjanya sama dengan DPC Kota Pekanbaru. Mereka bisa masuk operasional ke sejumlah kecamatan. Ini sangat meresahkan pekerja di kecamatan. Inilah yang kami tertibkan, dan pengurus lama itu tak terima, lalu segelintir oknum pengurus lama itu membawa-bawa pekerja yang tak paham demo ke Kantor Gubernur Riau. Itu tak tepat sasaran," jelas Sekretaris DPD F.SPTI-K.SPSI Riau M Syahri Ramadhan SH MH, didampingi Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru Imelda Samsi dan Sekretarisnya Rian Wahyudi SH di Pekanbaru, Senin (26/6/2023).

Imelda juga menambahkan bahwa kedatangan timnya beberapa waktu lalu ke Gudang Platinum Pekanbaru ingin bertemu pekerja untuk menyampaikan informasi tentang hasil Munaslub Jakarta, dan kepengurusan yang sah di Riau dan Kota Pekanbaru. Namun mendapat protes dari sebagian pekerja. Hal ini dapat dimaklumi karena pekerja barangkali tak paham, bahwa kedatangannya bukan untuk mengganggu kelangsungan pekerjaan pekerja. Tapi ingin menyampaikan kebenaran kepengurusan yang sah secara hukum yang diakui Pemerintah Pusat sampai daerah ini.(tim)