Baru Dua Hari Operasi, Sudah 123 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang !

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:48:01 WIB

Kapolresta Pekanbaru, Riau, KBP Jefri RP Siagiandan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Riau, Kompol Birgitta Atvina dan personelnya saat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru. (Dok. Humas Satlantas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru gunakan aplikasi E-Teguran kepada pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, inovasi ini digunakan oleh personel Satlantas melalui Aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi. Dengan adanya aplikasi ini memudahkan petugas untuk mendatakan dan memberikan edukasi kepada pelanggar lalu lintas.

Adapun cara kerja aplikasi ini yakni petugas memasukkan data, nomor handphone pelanggar serta dokumentasi pelanggaran yang dilakukan, selanjutnya masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan SMS yang berisikan imbauan dan jenis pelanggaran yang dilakukannya dengan tujuan untuk mengingatkan pelanggar agar tidak mengulangi pelanggarannya.

Penerapan aplikasi ini dilakukan dengan sistem patroli seputaran Kota Pekanbaru untuk memberikan edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan dengan adanya aplikasi E-Teguran ini akan mempersingkat waktu dan memudahkan personel untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

"Setelah data diinput, petugas langsung memberikan edukasi kepada pelanggar dan E-Teguran ini dilakukan dengan sistem patroli di wilayah Kota Pekanbaru," ucap Kompol Gitta.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 sudah digelar sejak Senin 10 Juli 2023. Dua hari pelaksanaan operasi Satlantas Polresta Pekanbaru sudah memberikan peneguran kepada 95 pelanggar lalu lintas. Sedangkan untuk jumlah Tilang sebanyak 123 tilang, adapun pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor dengan jenis pelanggaran tidak pakai helm sebanyak 64 pelanggar.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. (azf)