Kantor PT Musim Mas, Wilmar, Permata Hijau Lancar Operasional

Rabu, 19 Juli 2023 - 07:26:18 WIB

Dari kiri-kanan, Kantor PT Musim Mas, Wilmar di Gedung B & G Tower, PT Permata Hijau yang digeledah petugas Kejagung RI di Kota Medan beberapa waktu lalu. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Medan, Detak Indonesia--Walau aset Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare, disita oleh Kejagung RI, namun aktivitas di kantor milik bos Bachtiar Karim itu lancar operasional seperti biasa. Bus-bus yang akan mengangkut pekerja pulang kerja pada petang hari standby di kantornya di Jalan Kol Yos Sudarso ujung, Kota Medan dekat TOL Binjai-Belawan.

PT Musim Mas yang dinakhodai oleh Bachtiar Karim, yang lahir 5 November 1957, kini umur 65 tahun adalah seorang pengusaha dari Indonesia. Ia beserta saudaranya dikenal sebagai pimpinan Musim Mas Group, yang bergerak di lini bisnis utama minyak sawit atau CPO. Ia adalah anak sulung dari empat anak Anwar Karim dan bergabung dengan usaha ayahnya sejak 1981. Pada 2015, Forbes merilis daftar orang terkaya di Indonesia, ia menduduki peringkat ke-10. Bachtiar Karim memiliki kekayaan bersih US$3,5 miliar (2023), orang tuanya Anwar Karim (ayah), Mikie Wijaya (ibu).

Dari pantauan di lapangan dari ketiga kantor yang diproses hukum oleh Kejagung RI itu, Kantor PT Wilmar  Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan, juga operasional seperti biasa. Kemudian lokasi ketiga adalah kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan juga operasional seperti biasa Selasa (18/7/2023). Petugas parkir di seberang kantor ini Tampubolon petugas parkir BRI menyaksikan dari depan saat petugas jaksa dikawal polisi datang ke Kantor Permata Hijau ini beberapa hari lalu.

Kantor Musim Mas di Jalan Kolonel Yos Sudarso ujung, Kota Medan-Sumut dekat TOL Binjai-Belawan.

 

Di depan Kantor PT Musim Mas di Jalan Kol Yos Sunarso ujung Medan, dekat TOL Binjai-Belawan, wartawan media ini yang mau mengabadikan memotret kantor tersebut dihalangi oleh Security Abdullah Sopian karena kendaraan berhenti di depan gerbang di Jalan Kol Yos Sudarso tersebut. Security meminta meminggir dikit jangan menutupi jalan keluar. Setelah di parkir di pinggir jalan barulah Security adem dan tak melarang wartawan memotret deretan bus yang akan keluar dari kantor mengangkut pulang karyawan di petang hari.

Seperti diberitakan, kasus ekspor CPO, Kejagung Sita 14.000 Ha lahan PT Musim Mas. Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus  Kejaksaan Agung menyita aset tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare saat menggeledah Kantor PT Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) di Kota Medan pada Kamis lalu (6/7/2023).

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022-April 2022.

 

"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Sabtu (8/7/2023).

Detak Indonesia sudah berupaya menghubungi Humas PT Musim Mas, Malinton Purba via WhatsApp untuk konfirmasi sejak beberapa waktu lalu, terkait upaya paksa tersebut, tapi sampai sekarang belum mendapat jawaban.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG) di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan.

Dari Kantor Wilmar Group, tim penyidik menyita aset diduga terkait perkara berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

 

Sementara dari Kantor PT Permata Hijau Group disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000.

Selain itu juga mata uang dolar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total US$435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total Sin$250.450.

Wilmar Group dan Dua Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi Minyak Sawit

"Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut Sumedana.

 

Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.

Di antaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (azf)