Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Periksa Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho
Pekanbaru, Detak Indonesia--Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya meminta konfirmasi dan memeriksa Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho di Mapolda Riau, Selasa petang (27/8/2024).
Sebagaimana dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi bahwa Agung dipanggil untuk memberikan konfirmasi, keterangan tentang apa yang disampaikan Muflihun. Yaitu tentang uang yang diberikan untuk renovasi rumah dan sebagainya. Penyidik tidak mempercayai keterangan begitu saja harus konfirmasi, kroscek, benar tidak keterangan tersebut. Apakah ada keterkaitannya, apakah ada keterlibatannya.
Untuk itu Agung Nugroho datang memenuhi panggilan penyidik Selasa petang (27/8/2024). Kepada wartawan usai dia diperiksa sebentar oleh penyidik Agung menjelaskan bahwa pemeriksaannya tak ada kaitan dengan SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau 2020-2021.
Menurut anggota dari Fraksi Demokrat ini, meski dikaitkan-kaitkan dengan isu dugaan aliran dana sebesar Rp17 miliar serta penerimaan gaji fiktif, Agung menegaskan bahwa semua tuduhan ini tidaklah benar.
“SPPD Fiktif tidak ada kaitan dengan saya, itu semua tidak benar. Proses penyelidikan SPPD fiktif ini memang sudah lama berjalan. Saya dimintai klarifikasi bukan karena dugaan aliran dana atau gaji fiktif, tetapi terkait fasilitas yang saya terima,” kata Agung diwawancara puluhan wartawan di belakang gedung Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa petang (27/08/2024).
Rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho di Jalan Sumatera Pekanbaru depan Kantor LKBN Antara Riau.
Tulis Komentar