56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumsel Ucapkan Ikrar Setia ke Pangkuan NKRI
Palembang, Detak Indonesia -- Sebanyak 56 mantan anggota jamaah islamiah (JI) di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana (napi) teroris bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di ballroom salah satu hotel ternama di Kota Palembang, Kamis (19/9/2024).
Ikrar yang dikemas dalam kegiatan bertajuk ‘Sanjo Kawan-Kawan Guritan’ yang bermakna silaturahmi teman teman komunitas Guritan tersebut diselenggarakan oleh BNPT RI bersama Densus 88 AT Polri.
Ikrar yang dipimpin oleh ustadz Imtiham Asy Syaf’i, ustadz Bambang Sukirno dan ustdz Tony Timur, serta turut disaksikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen M Zulkarnain SIK MSi dan Kabid Humas Kombes Sunarto. Pengucap ikrar merupakan mantan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Sumsel dan mantan napi teroris.
Selengkapnya, teks ikrar yang disebut sebagai ‘Deklarasi Palembang’ tersebut berisi tiga point sebagai berikut:
Bissmillahirohmanirohiim
Kami eks anggota dan simpatisan aljamaah al islamiah wilayah Sumatera Selatan menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran aljamaah al islamiah oleh para masyayikh kami di Bogor tanggal 30 Juni 2024.
Tulis Komentar