Dirresnarkoba Polda Riau Resmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba Swasta di Tenayanraya
Pekanbaru, Detak Indonesia--Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Ketua Yayasan Generasi Muda Bernilai Pekanbaru Imanuel Haposan Marpaung meresmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba baru di Jalan Singgalang RT 03/07 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru, Kamis (32/10/2024).
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti usai pengguntingan pita peresmian pusat rehabilitasi narkoba ini mengatakan Yayasan Generasi Muda Bernilai Pekanbaru ini adalah lembaga rehabilitasi narkoba akan memberikan pelayanan kepada para korban narkoba baik itu yang voluntary (sukarela) maupun compulsory (wajib).
Mengingat daya tampungnya ini cukup banyak sekitar 60 orang mudah-mudahan ke depan nanti bisa berkembang lagi. Jadi, bagi masyarakat siapapun keluarganya yang ingin rehab dirinya, atau lapor bahwa dia ketergantungan narkoba bisa datang ke sini untuk rehabilitasi. Jadi, sejatinya korban itu harus dilakukan rehab sesuai UU Narkotika No.35/2009 pengguna narkoba wajib direhabilitasi. Inilah salah satu tempatnya Yayasan Generasi Muda Bernilai," kata Kombes Pol Manang Soebeti.
Sementara Ketua Yayasan Generasi Muda Bernilai Pekanbaru Imanuel Haposan Marpaung kepada wartawan menjelaskan yayasan ini hari ini Kamis 31 Oktober 2024 diresmikan tapi berdirinya sejak tahun 2021 lalu, dan hari Kamis ini 31 Oktober 2024 baru dilakukan opening.
"Kita punya daya tampung 60 orang. Kami rehabilitasi swasta bekerja sama dengan BNN sama Polda Riau, dan lain-lain," kata Imanuel.
Tulis Komentar