INILAH DAFTAR PERUSAHAAN YANG DISELIDIKI

BREAKING NEWS: Polda Riau Selidiki 30 dari 700 Perusahaan Sawit Ilegal

Di Baca : 2417 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara.
[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain menegaskan bahwa jajarannya masih melakukan penyelidikan dan masih memperdalam kasus 30 perusahaan sawit ilegal atau nonprosedural membuka hutan dan lahan untuk ditanami kelapa sawit di Provinsi Riau dari total jumlah sekitar 700 perusahaan.<\/p>\r\n\r\n

Hal ini ditegaskan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain kepada Detak Indonesia.Com di Mapolda Riau Senin malam (27\/2\/2017) sepulang beliau dari operasi illegal logging bersama Dirjen Gakkum LHK RI, Rasio Ridho Sani di Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Kapolda Riau, telah dibentuk beberapa tim dalam masalah kebun sawit nonprosedural ini. Ada nantinya ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Riau dan adapula yang diserahkan ke Polres-polres. <\/p>\r\n\r\n

"Kami terima kasih, mereka (Koalisi Rakyat Riau atau KRR yang meralat sendiri jadi 30 perusahaan). Yang itu kami harapkan sebagai pintu masuk kami untuk penyelidikan. Karena itu hasil penelitian paling tidak sebagai awal kami melangkah, nah semacam begini kalau ada perusahaan-perusahaan yang disinyalir sudah pasti mereka merambah hutan nah itu awalnya agar kita bisa melangkah. Sebenarnya bukan 33 perusahaan tapi 30 perusahaan. Nanti silakan tanya ke Dirkrimsus," jelas Kapolda Riau<\/p>\r\n\r\n

Seperti diberitakan media di Pekanbaru belum lama ini, bahwa Koalisi Rakyat Riau (KRR) melaporkan dugaan tindak pidana penggunaan kawasan hutan dan lahan secara illegal oleh 30 korporasi perkebunan kelapa sawit ke Polda Riau, pada 18 November 2016 lalu.<\/p>\r\n\r\n

“Hari ini kami laporkan di Mapolda Riau. Sebagai bentuk komitmen KRR mengawal hasil Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan DPRD Riau,” kata AZ Fachri Yasin Koordinator Koalisi Rakyat Riau (KRR) waktu itu.<\/p>\r\n\r\n

Selain itu, hasil analisis KRR atas temuan Pansus DPRD Riau, 30 korporasi tersebut melakukan penanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan seluas 103.320 hektare. Selain itu, juga melakukan penanaman kelapa sawit tanpa izin HGU seluas 203.977 hektare. Di samping potensi kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun.<\/p>\r\n\r\n

“Dari laporan ini kami juga berharap kerugian negara akan dapat diselamatkan dan mendorong pendapatan daerah dari sektor perkebunan,” kata Fachri Yasin.<\/p>\r\n\r\n

Ke 30 Korporasi Perkebunan Kelapa Sawit yang dilaporkan ke Mapolda Riau tersebut adalah PT Hutaean, PT Arya Rama Prakarsa, PT Aditya Palma Nusantara, PT Air Jernih, PT Eluan Mahkota, PT Egasuti Nasakti, PT Inti Kamparindo, PT Johan Sentosa, PT Sewangi Sawit Sejahtera, PT Surya Brata Sena, PT Peputra Supra Jaya, PT Inecda Plantation, PT Ganda Hera Hendana, PT Mekarsari Alam Lestari, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Salim Ivomas Pratama, PT Cibaliung Tunggal Plantation, PT Kencana Amal Tani, PT Karisma Riau Sentosa, PT Seko Indah, PT Panca Agro Lestari, PT Siberida Subur, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Duta Palma Nusantara, PT Cirenti Subur, PT Wana Jingga Timur, PT Perkebunan Nusantara V, PT Marita Makmur, PT Fortius Agro Wisata, PT Guntung Hasrat Makmur, PT Guntung Idaman Nusa, dan PT Bumi Palma Lestari Persada.<\/p>\r\n\r\n

KRR berharap, Kapolda Riau dan jajarannya dapat segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana penggunaan kawasan hutan dan lahan secara ilegal. <\/p>\r\n\r\n

“Kami juga menembuskan laporan ini ke berbagai pihak terkait, Kapolri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kompolnas dan seterusnya sebagai kontrol atas laporan 30 korporasi ini,” Kata Fachri.<\/p>\r\n\r\n

Laporan 30 korporasi ini adalah langkah awal dalam memperbaiki tata kelola hutan dan lahan di Riau. <\/p>\r\n\r\n

“Ini baru awal, KRR akan melaporkan dugaan tindak pidana yang lain seperti korupsi kehutanan dan perkebunan, karena perkembangan dari analisis yang kami lakukan menunjukan banyak indikasi terjadinya tindak pidana korupsi di sektor kehutanan dan perkebunan,” tutup Fachri.(azf)<\/strong>
\r\n <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/t0kq4\/27-kapolda-riauok.jpg","caption":"Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara."}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar