UNTUK PARTAI POLITIK

Bawaslu Riau Minta Alat Sosialisasi Parpol dan Bacaleg Segera Ditertibkan

Di Baca : 3240 Kali
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Minggu (27/5/2018), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan meminta kepada seluruh pengurus Partai Politik (Parpol) untuk dan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) segera menertibkan atau menurunkan Alat Sosialisasi yang marak terpasang di berbagai media jalan-jalan se-Provinsi Riau.

"Kami meminta kepada seluruh Pengurus Parpol baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, sampai Kecamatan dan Desa, untuk menertibkan atau menurunkan Alat Sosialisasi partai atau Nacaleg yang melanggar dan masih terpasang," tegas Rusidi Rusdan.

Hasil Pengawasan saat ini Alat Sosialisasi Parpol banyak yang terpasang baik berupa Baliho, spanduk atau Banner, media pemasangan juga bermacam macam, ada yang dipasang secara manual pakai bingkai kayu hingga yang terpasang di BillBoard berbayar, bahkan ada yang dipaku di pohon-pohon.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar