Terciduk

Dini Hari Tadi, Pria Separuh Abad Di Ciduk Polisi, 10.24 Gram Shabu Diamankan.

Di Baca : 5167 Kali
Pria Setengah Abad ini di ciduk Polisi, sebayak 10. 24 Gram Shabu-shabu berhasil di Amankan Polisi.

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Lelaki yang telah berusia setengah abad lebih ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Siak. Pasalnya, saat diamankan Polisi di Jalan Lintas Perawang - Dayun KM 70. Polisi menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) diduga Narkotika dengan jenis shabu-shabu. 

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani saat di konfirmasi awak media Detak Indonesia  membenarkan atas kejadian penangkapan  tersebut dan menjelaskan, Rabu 23 Januari 2019.

Barang Bukti diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang berhasil di Amankan Polisi dari Pelaku narkotika

" Kejadiannya pada dini hari tadi, sekira pukul 00.15 WIB, atas adanya Laporan LP-A/ 09 -A / I /2019 / RIAU/RES SIAK/RESNARKOBA. Kemudian kita lakukan penyelidikan ke lokasi sesuai dari keterangan laporan yang berhasil kita dapat," sebutnya.

" Pelaku yang berhasil kita amankan sebanyak satu orang dengan inisial TA (53) warga Swakarya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Kita amankan di Jl. Lintas Perawang - Dayun KM 70, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak," jelas AKP Jailani.

Foto Mobil Pelaku yang saat ini telah diamankan di Mako Polres Siak.

Sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi dari Pelaku. Sebanyak empat paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 10.24 Gram, satu plastik bening pembungkus shabu, Satu plastik warna hitam, Satu set alat hisap Shabu (Bong), Satu buah kaca pirex, Dua Unit Handphone Merk Samsung dan Satu Unit ranmor R4 Toyota Innova BM 1407 LT warna abu - abu metalik

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani menambahkan," saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Siak guna penyelidikan lebih lanjut, jika ada informasi dan perkembangan nya, kita akan kabari kembali, saat ini kasus ini akan kita dalami," pungkasnya (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar