Ungkap kasus

Dua Pelaku Pencurian Di Tualang Siak di Tangkap Polisi. Berikut Kronologinya.

Di Baca : 6339 Kali
Operasi penangkapan yang dipimpin IPDA Muslim Manday SH berhas bekuk Dua Pelaku Pencurian di Tualang Siak

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Pada hari Selasa (29/01) sekira Pukul 06.00 WIB telah terjadi kasus pencurian di salah satu rumah warga yang berada di wilayah hukum sektor Tualang tempatnya di Perumahan yang berdekatan dengan Puskesmas lama Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak,  Minggu 02 Februari 2019.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea membenarkan atas kejadian pencurian tersebut melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang IPDA Muslim Manday.

Dari penjelasan IPDA Muslim Manday menyebutkan bahwa, kejadian tindak pidana yang terjadi beberapa hari telah berhasil di ungkap, kejadian tersebut berawal dari pelapor bangun tidur dan melihat pintu dapur dalam keadaan terbuka dan rusak pada saat itu," terang IPDA Muslim Manday.

Selanjutnya pelapor (Korban) mengecek barang barang miliknya dan ditemukan satu unit camera canon eos 700 D, satu unit Hp merk OPPO F1S, satu buah cincin bermata berlian warna silver, satu unit TV 32 inci merk samsung warna hitam, satu unit jam tangan merk Expedision, dan uang tunai Rp. 1.000.000, - (Satu Juta Rupiah) sudah tidak ada lagi," papar Panit I Reskrim Tualang.

Secara rinci, Korban dirugikan atas kejadian pencurian tersebut mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 22.500.000,- (Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Tindak yang diambil Polsek Tualang Polres Siak. 

Pada hari Sabtu (02/02) sekira pukul 15.00 WIB. Team opsnal yang dipimpin oleh Panit I Reskrim IPDA Muslim Manday SH langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pencurian tersebut.

Adapun hasil pengembangan yang dilakukan Team Opsnal Polsek Tualang, akhirnya berhasil melakukan penangkapan pelaku yang berinisial JS alias Ucok di SMAN 3 Tualang. Pelaku didapati saat sedang berjalan kaki sambil menyandang tas Camera. Seketika itu Pelaku langsung diamankan di Mapolsek Tualang.

Setelah dilakukan interogasi kepada JS alias Ucok. Panit I Reskrim Polsek Tualang langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang berinisial PS yang saat itu Pelaku berada di rumah temannya yang berada di Jalan Karet bunut Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Setelah Team Opsnal Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah sebanyak dua orang. Team Opsnal Reskrim Polsek Tualang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Camera Canon eos 700 D, satu buah cincin bermata berlian warna silver, satu unit TV 32 inci merk samsung warna hitam serta mengamankan alat yang digunakan Pelaku berupa satu buah linggis. Sit aman.

IPDA Muslim Manday SH mempertegas terkait telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian tersebut," Saat ini kita telah berhasil menangkap dua orang Pelaku yang berinisial JS Alias Ucok (21) dan PS (22). Dan beberapa alat bukti. Untuk itu kedua Pelaku Pencurian serta barang bukti kita telah amankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya (DI)

​​






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar