AKP Jailani

Breaking news : Miliki 12 Paket Shabu-shabu Siap Edar, Gito Di Ciduk di Bunga Raya Siak

Di Baca : 2925 Kali
SU alias Gito (32) berhasil di amankan Polisi di kediaman, saat penggeledahan polisi, sejumlah alat bukti diduga Narkotika dengan jenis shabu-shabu berhasil di amankan

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri inderapura, Detak Indonesia -- Dua Belas Paket diduga Narkotika jenis Shabu siap edar dengan berat kotor 10.68 Gram berhasil di amankan Polisi. Pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika berinisial SU alias Gito (32) juga berhasil di amankan Polisi.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani membenarkan kejadian penangkapan diduga pelaku Narkotika tersebut, Kamis 25 April 2019.

"Benar mas, satu orang diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika yang berinisial SU alias Gito (32) berhasil kita amankan di kediaman pelaku itu sendiri di jalan Temusai Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak sekira pukul 15.00 WIB" ujar Jailani. 

Penangkapan yang dilakukan Polisi atas adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi adanya peredaran Narkotika, setelah pihak Kepolisian Polres Siak menyelidiki, alhasil satu pelaku dan sejumlah alat bukti diduga Narkotika dengan jenis shabu-shabu berhasil diamankan di lokasi penangkapan pelaku.

"Dari pemeriksaan sementara, tidak saja kita mengamankan yang diduga Pelaku Narkotika, sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika yang diduga berjenis Shabu-shabu juga kita amankan dengan jumlah sebanyak 12 Paket Narkotika diduga Shabu-shabu yang siap edar dan alat bukti lainnya" sebut AKP Jailani.

Sementara itu dulu yang bisa kami sampaikan, bilamana ada informasi lebih lanjut kami akan sampaikan kembali, sementara pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Siak" pungkasnya (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar