Jajaran Rutan Jangan Lakukan Tindakan Fatal

Tahanan Penyebab Kerusuhan Dikirim ke Nusakambangan

Di Baca : 1761 Kali
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Hamonangan Laoly SH MSc PhD, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan Kakanwil Kemenkumham Riau M Diah meninjau Rutan Klas II B Siak yang dibakar tahanan di Kota Siak Sri Inderapura Riau.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia--Senin 13 Mei 2019 sekira pukul 11.00 WIB telah tiba rombongan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Hamonangan Laoly SH MSc PhD, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan Kakanwil Kemenkumham Riau M Diah di Kota Siak Sri Inderapura, Riau dalam acara melihat Rutan Kelas IIB Siak yang dibakar tahanan di Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Riau.

Dalam acara ini dihadiri juga oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, Kajari Siak Heri Hermanus Horo SH, Ketua PN Siak Bambang Trikoro SH MH, Danramil 03 Siak Mayor Inf Suratno, Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Karutan Siak R Gatot Suharyoto, Kalapas Bengkalis Maizar, Ketua LAM Kabupaten Siak H Wan Said, Forkompinda Siak, para Pegawai Rutan Siak.

Rangkaian kegiatan pukul 11.00 WIB rombonga tiba di Helipet dan langsung di sambut Bupati Siak didampingi Forkompinda Siak. Pukul 11.10 WIB tiba di Rutan Kelas IIB Siak dan langsung meninjau ruang Binaan Rutan Kelas IIB Siak yang dibakar. Pukul 11.25 WIB dilaksanakan konferensi pers oleh Menkumham didampingi Forkompinda.

Penyampaian Menkumham RI pada saat konferensi pers menyampaikan terimakasih kepada Polres Siak serta stakeholder yang telah membantu dalam penanganan kerusuhan di Rutan Kelas IIB Siak.

Untuk rata - rata daya tampung jumlah tahanan vver kapasitas lebih dari 200 persen, bahwa di Riau ini yang paling banyak kasus Narkoba, Menkumham akan mengundang Kapolri, BNN dan stakeholder gimana cara mengatasinya, kurir dan bandar harus dimiskinkan dan di hukum berat.

"Kami akan menangani over kapasitas dan Bupati Siak telah menyampaikan kepada saya bahwa sudah ada lahan yang disiapkan untuk membangun Rutan dengan luas lahan 5 ha. 
Pelaku yang tertangkap membawa Narkoba di Rutan Kelas IIb Siak penyebab awal kerusuhan segera dikirim ke Lapas Nusakambangan," tegas Menkumham.

Menkumham mengharapkan kepada Kapolres Siak supaya menangkap 10 tahanan yang kabur. Mengimbau kepada seluruh jajaran Rutan supaya melakukan tindakan sesuai SOP jangan melakukan tindakan fatal. Inspektorat akan mengevaluasi apabila ada pegawai sipir yang membuat terjadinya keributan. Masuknya narkoba ke dalam Rutan banyak berbagai macam cara salah satunya ada yang melalui makanan. 

Tamping narkoba perlu di evaluasi kalau bisa jangan dari tamping narkoba karena mudah terpengaruh. Pukul  11.45 WIB rombongan tiba di RSUD Siak untuk menjenguk Kasat  Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH. Pukul 12.00 WIB rombongan tiba di kediaman Bupati Siak untuk makan siang.

Pukul 12.15 WIB Menkumham melakukan rapat internal di Ruangan Rapat Zamrud Room di Komplek Rumdis Bupati Siak. Pukul 12.45 WIB rombongan meninggalkan Kota Siak menuju Pekanbaru dengan menggunakan helikopter.

Dalam kegiatan ini personel Polres Siak, Polsek Siak dan personel TNI melakukan pengamanan terbuka dan tertutup yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Siak.(adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar