TAK ADA SOSIALISASI KE MASYARAKAT

Diprotes Warga, Rencana Pembangunan Tempat Hiburan di Giant Panam 

Di Baca : 8795 Kali
PT Metropolitan City (MNC) memulai memagar tembok lokasi rencana pembangunan gedung baru di belakang Giant Panam rencana tempat hiburan dan mendapat protes masyarakat karena belum ada izin prinsip dari RT, RW, Lurah, dan Camat setempat.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Rencana pengembangan proyek gedung di belakang Giant di Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru, Riau dipertanyakan warga sekitar proyek tersebut. 

Warga masyarakat menyorot  disebabkan tak adanya izin prinsip rencana tambahan pembangunan gedung tamabhqb di belakang Giant Panam baik dari RT maupun RW setempat namun pagar tembok sudah dibangun di Jalan mayar Dakti samping Ponpes Dar El Hikmah.  Juga tak ada sosialisasi ke masyarakat oleh pihak PT Metropolitan City (PT MTC) bangunan apa yang akan dibangun. Namun terdengar di telinga masyarakat akan dibangun Bioskop 21 di sekitar kawasan pendidikan Pesantren Dar El Hikmah dan Kampus Unri Panam, Kampus Alhuda/AKBAR Panam. Tiba-tiba dibangun pagar tembok tinggi tanpa koordinasi dengan RT,  RW,  Lurah, Camat dan sepadan pemilik tanah lainnya. 

Giant Panam Pekanbaru

"Ya Pak, kami khawatir pihak PT MTC ini akan bangun tempat huburan, sementara kita lokasi pesantren apakah pantas dibangun dekat pesantren kami ini. Habis hotel nanti ada pula hiburan lain. Kalau hotel syariah bolehlah," kata Ustad Am Rasul dari Pondok Pesantren Dar El Hikmah. 

Sementara Ketua RW 03 Kelurahan Simpangbaru Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau Ikhwan yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau membenarkan pihaknya tidak ada dan tak bersedia menandatangani surat izin prinsip rencana pembangunan tempat hiburan dekat kawasan pendidikan ini.

Tembok tinggi di Jalan Mayar Sakti di samping Ponpes Dar El Hikmah Panam Pekanbaru belum mendapat izin prinsip dari RT,  RW,  Lurah,  Camat Tampan

"RT, RW, Lurah, Camat belum menandatangani Surat Izin Prinsip pengembangan rencana pembangunan bangunan baru di belakang Giant Panam Pekanbaru ini, termasuk pagar tembok tinggi di Jalan Mayar Sakti berbatas dengan Ponpes Dar El Hikmah ini," jelas Ikhwan Kamis tadi (8/8/2819).

Sejak beberapa hari lalu warga sudah keberatan pembangunan pagar tembok tinggi dan rencana pembangunan tempat hiburan di samping Ponpes Dar El Hikmah dan Kampus Unri Panam Pekanbaru ini. Namun pihak PT MTC lanjut bangun tembok tinggi. 

Ikhsan perwakilan dari PT MTC pengembang proyek di Giant Panam yang dikonfirmasi  Kamis (8/8/2019) mengatakan pihaknya sudah meminta persetujuan dari RT,  RW, Lurah, dan Camat Tampan Pekanbaru rencana pembangunan di dekat Ponpes Dar El Hikmah ini. Bahkan sudah koordinasi ke Dinas PU, Tata Kota, dan lain-lain. 

Ditanya apakah akan bangun hotel? Ikhsan tak menjawab akan bangun hotel.

Namun Ketua RW 03 Simpangbaru Tampan Pekanbaru Ikhwan membantah pernyataan pihak PT MTC Ikhsan bahwa RW setempat tak ada menandatangani surat izin prinsip rencana pembangunan bangunan baru bioskop di belakang Giant Panam itu. Pihak RW mendengar akan dibangun juga hotel. 

Tanah milik PT Summeriville Indonesia, dan PT MTC adalah sebagai pembangun rencana tempat hiburan tersebut.(azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar