ELPENDI SH & REKAN

Pengurus MMR SPA Sudah Lunasi Pinjaman di Kopkar PTPN V Sei Pagar

Di Baca : 3097 Kali
Kuasa hukum Pengurus MMR SPA Sei Pagar Kampar, Riau Elpendi SH.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pengurus MMR SPA Sei Pagar Kabupaten Kampar Riau sudah melunasi tunggakan pinjaman MMR SPA di Kopkar PTPN V Sei Pagar sebesar Rp7.720.960 yang diterima oleh Ketua Kopkar SPA M Naibaho pada tanggal 26 September 2018.

Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum Pengurus MMR SPA Sei Pagar, Elpendi SH, Eldi Putra SH,  dan Said Tabrani SH Kamis (8/8/2019) menyusul adanya berita yang merilis Pengurus MMR SPA Sei Pagar masih memiliki hutang pinjaman yang belum dibayar kepada pihak Kopkar PTPN V terbit di media ini Selasa lalu 16 Juli 2019.

Menurut Elpendi SH berita yang terbit Selasa lalu 16 Juli 2019 pukul 14.36.46 WIB berjudul Bagai Kerakap Tumbuh di Batu Mati Segan Hidup Tak Mau, bahwa MMR SPA masih memiliki utang pinjaman yang belum dibayar kepada pihak Koperasi Karyawan/Kopkar PTPN V Sei Pagar, terhadap berita tersebut tidaklah benar yang mana klien kami telah melakukan pelunasan hutang kepada pihak Koperasi Karyawan (Kopkar PTPN V Sei Pagar) tanggal 26 September 2018 sebesar Rp7.720.960.(azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar