Curanmor

Di Kerkan Siak, Pelaku Curanmor di Bekuk Polisi, Berikut Kronologi nya

Di Baca : 4653 Kali
Seorang yang diduga pelaku curanmor di wilayah hukum sektor Polsek Kerinci Kanan Polres Siak berhasik diamankan

Laporan Adifa Detak Indonesia. 

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019 sekira pukul 19.00 WIB. Polsek Kerinci Kanan Polres Siak berhasil menangkap dan mengamankan Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor diduga hasil curian yang dibantu oleh masyarakat, Jum'at 16 Agustus 2019. 

Kasus Curanmor tersebut bermula korban menuju Mushola Miftahul Falah Dusun Samak Kampung Seminai dengan mengendarai sepeda motor tersebut untuk melaksanakan sholat maghrib berjamaah dan memarkirkan sepeda motor dihalaman Mushola itu. 

Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih.

Selanjut korban meninggalkan motor tersebut dan meletakkan kunci kontak motor di dalam laci sepeda motor yang Ia kendarai. Seperti biasa, usai melaksanakan sholat berjamaah korban melanjutkan dengan kegiatan mengajar anak-anak mengaji di Mushola Miftahul Falah itu. 

Saat korban di dalam Mushola melihat seorang yang tidak dikenal. Tidak berselang lama korban mendengar ada suara motor hidup dan korban keluar dari dalam Mushola dan melihat ada seseorang yang mengendarai motor menuju arah kampung Buatan Baru SP 10.

Masyarakat bersama kepolisian Polsek Kerinci Kanan Polres Siak berhasil mengamankan satu orang diduga Pelaku Curanmor.

Tanpa Ia menyadari, sepeda motor milik korban telah hilang dicuri, karena menyadari motornya hilang, kemudian korban memberitahukan kepada anaknya yang berada di rumah. Karena warga kampung juga mengetahui adanya kejadian motor hilang, masyarakat setempat menghubungi pihak Kepolisian Polsek Kerinci Kanan untuk melaporkan tentang kejadian tersebut. 

Tidak berselang lama, Polsek Kerinci Kanan langsung merespon laporan masyarakat. Berdasarkan keterangan korban dan  masyarakat Polsek Kerinci Kanan melakukan pengejaran dan akhirnya mengetahui pelaku pencurian sepeda motor dan berhasil mengamankan pelaku. 

Dari keterangan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Kerinci Kanan AKP Yusirwan membenarkan bahwa pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana Curanmor di halaman Mushola Miftahul Falah Dusun Samak Kampung Seminai, Kecamtan Kerinci Kanan telah berhasil diamankan. 

"Kejadian Curanmor di Mushola Miftahul Falah itu benar, satu orang yang diduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek.  Saat ini masih kita tangani dan kasusnya tahap penyelidikan" ucap Yusirwan. 

berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media Detak Indonesia. Pelaku Curanmor seorang lelaki berinisial KM (35) warga Air tiris Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Sedangkan rekanya berinisial AD (34) masih tahap penyelidikan dan dinyatakan (DPO)

"Penangkapan pelaku kita lakukan bersama masyarakat, saat pengerjaan pelaku menuju menuju arah Kampung Buatan Baru SP. 10, untuk BB yang kita amankan satu unit Honda Beat yang berwarna putih dengan nomor rangka : MH1JFN118EK053509, Nomor mesin : JFN1E 1053318, untuk sementara itu dulu yang bisa kita sampaikan, bilamana ada perkembangan kita segera kabari" tukasnya. (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar