DIBUNTUTI BAIS TNI DAN INTELIJEN POLRI

Ikut Demo di Papua, Empat WNA Australia Dideportasi

Di Baca : 1989 Kali
Aksi demo di Papua beberapa waktu lalu ikut empat WNA Australia akhirnya keempatnya dideportasi ke negara asalnya. (Foto Istimewa)

Sorong, Detak Indonesia-- Senin, 2 September 2019, Kanim Kelas II TPI Sorong telah melakukan kegiatan Pendeportasian terhadap 4 (empat) WNA Australia yang sempat ikut aksi demonstrasi di Walikota Sorong pada tanggal hari Selasa, 27 Agustus 2019. 

Adapun biodata Orang Asing tersebut, adalah:
a. Nama: Baxter Tom
TTL: Banbury, 1 Agustus 1982
No Paspor: PA9110242
Jenis kelamin: Laki-Laki
Warganegara: Australia
Jenis Visa: BVK

b. Nama: Davidson Cheryl Melinda
TTL: Keith, 12 Februari 1983
No Paspor: PA2070627
Jenis Kelamin: Perempuan
Warganegara: Australia
Jenis Visa: BVK

c. Nama: Hellyer Danielle Joy
TTL: South Brisbane, 23 Feb 1988
No Paspor: PA5053600
Jenis Kelamin: Perempuan
Warganegara: Australia
Jenis Visa: BVK

d. Nama: Cobbold Ruth Irene
TTL: Hobbart, 13 Januari 1994
No Paspor: PA2376676
Masa berlaku:  3 Januari 2025
Warganegara: Australia
Jenis Kelamin: Perempuan
Visa: BVK

Empat WNA tersebut masuk Wilayah Indonesia tanggal 10 Agustus 2019 melalui TPI Pelabuhan Sorong dengan kapal yacht Valkyrie;

Pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, pihak BAIS TNI dan Intelijen Polri menyampaikan informasi kepada Kanim Sorong bahwa terdapat Orang Asing yang ikut demonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Memperoleh informasi tersebut, petugas Kanim Sorong beserta aparat Intelijen TNI dan Polri kemudian membuntuti 3 (tiga) WNA tersebut, dan setelah situasi aman dilakukan investigasi dan pemeriksaan dokumen.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian kemudian membawa 3 (tiga) WNA Australia tersebut ke Polresta Sorong untuk dilakukan pengamanan.

Esok harinya, hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2019, Kanim Sorong dan pihak intelijen setempat mendatangi kapal yacht Valkyrie di Pelabuhan Tanpagaram, Kota Sorong dan mengamankan 1 (satu) WNA Australia lainnya yang ternyata juga ikut serta pada demonstrasi di hari yang sama.

Empat Orang Asing tersebut kemudian dibawa ke Kanim Sorong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, Kanim Sorong pada Senin 2 September 2019 kemudian melaksanakan TAK berupa deportasi kepada WNA tersebut keluar Wilayah Indonesia kembali ke negaranya, Australia.

Kanim Sorong melakukan pengawalan pendeportasian dengan rute penerbangan pada 2 September 2019 ke empat WNA Australia tersebut melalui Bandara Hasanudin, Makasar - Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menggunakan  pesawat Batik Air ID 6197 kemudian pukul 22.25 wita terbang menuju Sydney menggunakan pesawat Qantas QF.44 kecuali Ms. Davidson Cheryl Melinda. 

Ms. Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.(*/rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar