RATUSAN KILOGRAM SHABU DISITA

Polri Tumpas Jaringan Narkoba Nigeria-Jakarta 

Di Baca : 1481 Kali
Foto istimewa

Sentul, Detak Indonesia--Setelah dilakukan penyelidikan selama 2 bulan oleh Tim 2 SATGAS NIC Direktorat Tindak pidana narkoba Bareskrim Polri terhadap peredaran narkotika jaringan Nigeria-Jakarta maka pada Hari Jumat 29 November 2019, sekira pukul 16.45 WIB Tim telah menangkap tersangka berinisial EF di jalan Raya Sirkuit Sentul 23, Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor (Jawa Barat) dalam penangkapan tersebut Tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak sekitar 15 (lima belas) kg yang berada dalam karung pada mobilio silver B 1069 CMQ.

Berdasarkan Keterangan tersangka kemudian tim melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 118 ( seratus delapan belas) kg yang berada di Perumahan Griya Alam Sentul, blok B-13 Nomor 17, selanjutnya tim melakukan pengembangan kembali dan berdasarkan keterangan tersangka bahwa masih ada BB lain yang disimpan di dalam mobil Daihatsu Granmax yang diparkir di sekitar Jalan Baru Sentul, Cijunjung, Kecamatan Sukaraja, Bogor dan tim menemukan sebuah mobil Daihatsu Grandmax yang di dalamnya terdapat narkotika jenis shabu sebanyak 25 (dua puluh lima) kg dalam sebuah kardus yang dibungkus karung warna biru.TOTAL keseluruhan BB Narkotika SHABU yang di sita sebanyak 158 kg. 

Modus Operandi tersangka EF sebagai pengedar yang di kendalikan oleh seseorang AC diduga Napi warga negara Nigeria dengan cara melalui komunikasi telepon, kemudian tersangka pada saat akan dilakukan pengembangan oleh petugas mencoba melarikan diri dan melawan, sehingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka EF (meninggal dunia) saat dibawa ke RS Polri). Demikian laporan kegiatan penhungkapan Jaringan Internasional Nigeria.(*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar