Kontraktor sudah ditegur

Proyek Parkiran di Kodim 0313/KPR Dilaporkan 

Di Baca : 4099 Kali
Plank proyek parkiran di rumah Dinas Dandim 0313/Kampar Riau dilaporkan ke aparat hukum.(Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Kampar, Detak Indonesia-- Dinilai bermasalah, proyek kegiatan pembangunan gedung kantor, paket pembangunan dan penataan parkiran rumah dinas Dandim 0313/KPR dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Kita sudah menegur pihak Kontraktor, namun tidak diindahkan," kata Pasi Intel Kodim 0313/KPR, Kapten Inf Roni Paslah SHI mewakili Dandim, Rabu (15/1/2020).

"Kita menginginkan proyek kegiatan pembangunan pemerintah Kabupaten Kampar Riau dapat berjalan dengan baik, bukan asal jadi," katanya.

Mulai dari pembesian, atap dan lainnya banyak kejanggalan dan mungkin tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) yang ditetapkan, begitu juga dengan pekerjaan terlihat tidak rapi, tambahnya.

"Dalam area Kodim 0313/KPR saja proyek pembangunan sudah tidak beres, apalagi di luar sana," tuturnya.

Menurutnya, kegiatan pembangunan harus dapat berjalan dengan baik, agar masyarakat dapat menikmatinya. Hal itu juga sangat mendukung kemajuan Kabupaten Kampar ke depan.

Untuk itu, lanjut Roni, proyek ini sengaja dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Secara resmi kita sudah melaporkan hal ini ke Kejaksaan dan Polres Kampar. Kita minta untuk segera ditindaklanjuti," ucapnya. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar