Terkait Perda Penyertaan Modal

Pansus II DPRD Payakumbuh Kunker ke DPRD dan Pemda Kampar 

Di Baca : 1090 Kali
Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD dan Pemda Kampar, Selasa (4/2/2020).(Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia-- Terkait Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal, Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD dan Pemda Kampar.

Rombongan yang terdiri dari 8 orang anggota DPRD Kota Payakumbuh, Assisten III Setda Kota Payakumbuh, Kepala BKD Kota Payakumbuh, Perwakilan PDAM Tirta Sago dan lainnya diterima Kasubag Dukungan Penganggaran Mazra Reki dan Kasubag Anggaran Jufrinur Sekretariat DPRD di ruang Banmus DPRD Kampar, Selasa (4/2/2020).

"Tujuan kunker ini terkait tentang penyertaan modal," kata  Ketua Pansus II DPRD Kota Payakumbuh, Edwar DF didampingi Koordinator Pansus II, Armen Faindal SH.

"Kami ingin mengetahui lebih rinci tentang Perda tentang penyertaan modal, khususnya PDAM," ucapnya.(Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar