PENGUNGKAPAN KASUS PENYELUNDUPAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL MALAYSIA

Polda Riau Ungkap Modus Baru Penyeludupan 35 Kg Shabu

Di Baca : 3794 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dan pejabat lainnya melihat lubang pada body speedboat modus baru tempat menyembunyikan shabu 35 kg yang diungkap, ditangkap Tim Tiger Dit Resnarkoba Polda Riau pimpinan Sir Resnarkoba Kombes Pol Suhirman di

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jajaran Dit Resnarkoba Polda Riau pimpinan operasi Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman berhasil mengungkap modus baru penyeludupan narkoba jaringan internasional Malaysia.

Berawal dari informasi masyarakat di sekitar pantai Kota Dumai Riau yang berada di Pelabuhan Rakyat (Pelra) bahwa adanya kegiatan keluar masuk speed boat yang mencurigakan maka dilakukan pendalaman oleh personel Tim Tiger dan setelah mendapatkan informasi yang akurat Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman  berangkat melaksanakan penyelidikan yang lebih intensif semenjak 10 hari yang lalu ke daerah Pantai Kota Dumai.

Tepatnya pada Rabu tanggal 5 Februari 2020 di pagi hari, Tim mendapatkan info yang lebih spesifik tentang kendaraan laut yang digunakan sehingga melakukan pengintaian di Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Pada Rabu itu juga di sore hari sekitar jam 16.40 WIB ditemukanlah Speed Boat yang dicurigai berwarna biru serta langsung mengamankan dua orang yang disangka sebagai Transporter Laut berinisial MA, umur 31 tahun pekerjaan nelayan, dan berinisial AB umur 25 tahun, dengan pekerjaan adalah swasta.

Speedboat yang digunakan untuk menyeludupkan shabu 35 kg disembunyikan di dalam body speedboat (nampak sudah dilubangi aparat polisi)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar