Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi

Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik 

Di Baca : 6417 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia-- Dilansir dari humas Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA. PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut. 

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.  

"Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, Kamis (2/4/2020)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar