4 Orang Diringkus, 1 DPO

Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal di Dumai 

Di Baca : 4372 Kali
Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil menggulung sindikat penyulingan minyak mentah yang disuling menjadi bahan bakar minyak jenis solar dan bensin. (Dok. Bid Humas Polda Riau)

Dumai, Detak Indonesia--Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil menggulung sindikat penyulingan minyak mentah yang disuling menjadi bahan bakar minyak jenis solar dan bensin.

Dalam penggrebegan yang dilakukan di Jalan Mataram Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Riau pada 2 Juli 2020 lalu, petugas berhasil membekuk 4 (empat) orang pelaku yang memiliki peran mulai dari pengelola dan pengawas, pekerja hingga penyuplai minyak mentah.

Saat pelaksanaan konferensi pers yang digelar di TKP pada Minggu (19/7/2020), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi yang hadir bersama Wakapolda Riau, Walikota Dumai, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, MGR Security Operations Chevron, Manajer HSS Pertamina, Kabid Humas, Wadir Krimsus serta Kapolres Dumai, mengatakan pengungkapan perkara penyulingan minyak mentah ilegal ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan oleh pihaknya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar