Musda X DPD II Bisa Jadi Cacat Hukum
Di Baca : 3402 Kali
Ketua Depicab SOKSI Kabupaten Kampar Riau, Eka Sumahamid
Bangkinang, Detak Indonesia---Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golkar Kampar Riau yang akan dilaksanakan di Labersa Hotel tanggal 8-9 Agustus 2020 bisa jadi cacat hukum.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Depicab SOKSI Kabupaten Kampar, Eka Sumahamid, Rabu (5/8/2020).
Dikatakan, Musda dilaksanakan terkesan terburu-buru, berdasarkan Instruksi DPP Nomor SI-3/Golkar/VII/2020 tentang Instruksi merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Golkar tingkat Kabupaten/Kota.
Tulis Komentar