Mobil milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rokanhulu sifatnya pinjam pakai

Mobil Dinas Ketua PN Diduga Mati Pajak dan Gunakan Pelat Bodong

Di Baca : 5947 Kali
Mobil dinas Ketua Pengadilan Negeri Rokanhulu Riau yang disorot.

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat Kabupaten Rokanhulu terkesan memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat terkait mobil dinas yang digunakannya saat ini.

Karena diduga mobil dinas Fortuner dengan nomor polisi BM 111 MA yang saat ini digunakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian tersebut menggunakan nomor polisi palsu.

Karena saat di cek BM 111 MA terdaftar sebagai mobil Avanza 1300 G ( F601RM GMMFJJ )/BA3J






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar