Terjadi Lagi, Jeruk Makan Jeruk

Pemuda Curi Hendphon Teman Sekamar 

Di Baca : 2860 Kali
Pelaku pencurian dua handphone teman sekamarnya, KS Situmorang

Kandis, Detak Indonesia--Kepolisian Polsek Kandis Siak, Riau tangkap lagi orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian terhadap 2 (dua) unit hendphon merk Oppo A5 dan Realmi C2 di Kecamatan Kandis.

Hal tersebut terjadi di Kantor Koperasi Siak Jaya yang beralamat di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri km 79 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau,Senin (7/9/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Kronologis kejadian Rabu 9 September 2020 sekitar pukul 12.00 WIB datang melapor ke Polsek Kandis seorang laki-laki bernama PL Butar Butar dan ia menerangkan  bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap 2 (dua) unit hendphone merk Oppo A5 dan Realmi C2 miliknya, yang mana kejadian tersebut terjadi pada minggu tanggal 05 September 2020 sekira pukul 04.00 WIB dimana saat itu pelapor dan saksi 1 beserta KS Situmorang diduga pelaku yang mana ketiganya merupakan Karyawan dari Koperasi Siak Jaya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar