BELUM ADA TATA BATAS DAN AMDAL

Tommy FM: PT DRT 'Luluhlantakkan'  Hutan Negara

Di Baca : 4857 Kali
Kayu log alam menumpuk di TPK PT DRT hasil dari tebangan hutan negara di Rohil dan Dumai Riau pemerhati lingkungan Tommy FM desak aparat gakkum amankan kayu log tersebut karena belum ada izin depenitif Menteri LHK RI. (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)

Dumai, Detak Indonesia--Tumpukan kayu log alam hasil tebangan di hutan negara di Rohil dan Dumai Riau yang diklaim sebagai kawasan IUPHHK-HT PT Diamond Raya Timber (PT DRT), ketahuan, terbuka lebar 'boroknya', karena menurut pemerhati lingkungan Tommy FM belum ada mendapat izin depenitif dari Menteri LHK RI saat ini.

Ribuan tual kayu log alam yang 'diluluhlantakkan' PT DRT itu kini sedang menumpuk ada yang sedang dimuat di ponton dan akan ditarik tugboat.

Untuk itu Pemerhati Lingkungan Tommy FM minta aparat gakkum segera mengamankan kayu log alam negara tersebut, periksa izin-izinnya karena sampai sekarang belum ada izin depenitif yang ditandatangani Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar