Ada 20 Desa Akan Dimekarkan di Kampar
Di Baca : 9427 Kali
Bangkinang, Detak Indonesia--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Riau memberikan kelonggaran waktu hingga Jum'at (23/10/2020) bagi panitia pemekaran Desa untuk melengkapi persyaratan.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala DPMD Kabupaten Kampar Febrinaldi Trigunawan melalui Kepala Bidang Pembinaaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa DPMD Kampar Zamhur, Selasa (20/10/2020).
Berdasarkan data pengusulan pemekaran Desa Kabupaten Kampar tahun 2020 yang masuk di DPMD Kampar, ada sebanyak 20 Desa di 13 Kecamatan.
Adapun nama-nama Desa Persiapan Pemekaran tersebut yakni, Kecamatan Koto Kampar Hulu yakni Desa Tanjung Jaya pemekaran dari Desa Tanjung dan Desa Kobou Panjang pemekaran dari Desa Gunung Malelo.
Tulis Komentar