Panitia Pemekaran beri Kelonggaran Waktu Hingga Jum'at Lengkapi syarat

Ada 20 Desa Akan Dimekarkan di Kampar

Di Baca : 9427 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Riau memberikan kelonggaran waktu hingga Jum'at (23/10/2020) bagi panitia pemekaran Desa untuk melengkapi persyaratan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala DPMD Kabupaten Kampar Febrinaldi Trigunawan melalui Kepala Bidang Pembinaaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa DPMD Kampar Zamhur, Selasa (20/10/2020).

Berdasarkan data pengusulan pemekaran Desa Kabupaten Kampar tahun 2020 yang masuk di DPMD Kampar, ada sebanyak 20 Desa di 13 Kecamatan.

Adapun nama-nama Desa Persiapan Pemekaran tersebut yakni, Kecamatan Koto Kampar Hulu yakni Desa Tanjung Jaya pemekaran dari Desa Tanjung dan Desa Kobou Panjang pemekaran dari Desa Gunung Malelo. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar