Berhasil Diamankan

Polres Inhil Ungkap Shabu 50 Kg 

Di Baca : 3196 Kali
Sat Narkoba Polres Inhil Riau patut diapresiasi karena berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu seberat 50 kilogram, di Perkebunan milik PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 18.45 WIB. Kapolr

Tembilahan, Detak Indonesia--Sat Narkoba Polres Inhil Riau patut diapresiasi karena berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu seberat 50 kilogram, di Perkebunan milik PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Inhil, Riau. 

Penangkapan shabu ini merupakan record terbanyak ditemukan sejak Polres Inhil berdiri. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada shabu yang masuk di wilayah Kabupaten Inhil.

Adanya informasi rencana peredaran shabu tersebut Anggota Sat Narkoba sampai harus bermalam (mengendap) selama 5 hari 5 malam di perkebunan sawit yang tergenang air untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Shabu seberat 50 kilogram itu ditemukan, hanya tinggal mencari siapa pelaku yang akan menjemput barang tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar