Polres Inhil Ungkap Shabu 50 Kg
Akhirnya pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 18.45 WIB, transporter (kurir) inisial Y (43 tahun) berhasil dibekuk.
"Terkait dengan pengungkapannya, Tim kita dari anggota narkoba telah melakukan penyelidikan sejak hari minggu kemarin, sanggup tidur berhari-hari di areal perkebunan yang gelap dan becek berair. Alhamdulillah berhasil mengungkap kurir dan barang buktinya," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press release Jumat (23/10/2020).
Shabu 50 kilo tersebut dipaket dalam 3 karung dengan total berisi 50 bungkus dibungkus teh China warna hijau dengan masing-masing 1 kilo perbungkus.
"Sebanyak 50 bungkus dengan berat 50 kilo shabu didapati dalam 3 karung putih. Selain itu juga diamankan sebilah badik, uang tunai sebesar Rp10.211.000 dan dua unit handphone dari kantong pelaku, serta satu unit sepeda motor," jelasnya.
Tulis Komentar