Berhasil Diamankan

Polres Inhil Ungkap Shabu 50 Kg 

Di Baca : 3206 Kali
Sat Narkoba Polres Inhil Riau patut diapresiasi karena berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu seberat 50 kilogram, di Perkebunan milik PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 18.45 WIB. Kapolr

Akhirnya pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 18.45 WIB, transporter (kurir) inisial Y (43 tahun) berhasil dibekuk.

"Terkait dengan pengungkapannya, Tim kita dari anggota narkoba telah melakukan penyelidikan sejak hari minggu kemarin, sanggup tidur berhari-hari di areal perkebunan yang gelap dan becek berair. Alhamdulillah berhasil mengungkap kurir dan barang buktinya," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press release Jumat (23/10/2020).

Shabu 50 kilo tersebut dipaket dalam 3 karung dengan total berisi 50 bungkus dibungkus teh China warna hijau dengan masing-masing 1 kilo perbungkus.

"Sebanyak 50 bungkus dengan berat 50 kilo shabu didapati dalam 3 karung putih. Selain itu juga diamankan sebilah badik, uang tunai sebesar Rp10.211.000 dan dua unit handphone dari kantong pelaku, serta satu unit sepeda motor," jelasnya. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar