HALANG-HALANGI TUGAS WARTAWAN

FPII Rohul Resmi Laporkan Oknum ASN yang Intimidasi Wartawan

Di Baca : 2420 Kali
Pihak SPKT Polres Rokanhulu Riau menerima laporan Ketua FPII Rohul Toba Sinaga, didampingi Sekretaris FPII Rohul Hendron Sihombing, Ketua Divisi Jaringan Nurul Arifin, anggota Devisi Jaringan Teresia SH, anggota Deviasi organisasi Ratri Helya Rosa, dan di

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Organisasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) resmi buat Laporan Pengaduan ke Polres Rokan Hulu, Riau Sabtu (24/10/2020), terkait pelarangan liputan salah satu wartawan dari Organisasi FPII Rokan Hulu.

Pelaporan yang langsung dilakukan oleh Ketua FPII Rohul Toba Sinaga,  didampingi Sekretaris FPII Rohul Hendron Sihombing, Ketua Divisi Jaringan Nurul Arifin, anggota Devisi jaringan Teresia SH, anggota Deviasi organisasi Ratri Helya Rosa, dan didampingi ketua DPC LSM PERKARA Rokanhulu Faisal Purba, serta surat aduan diterima oleh bagian SPK Polres Rohul, Tarmizi.

Pengaduan yang dilayangkan FPII Rohul tersebut menyangkut perihal pelarangan meliput oleh pihak security dan pegawai ATR/BPN Rohul terhadap wartawan media online pada hari Kamis (22/10/2020) lalu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar