WARGA KABANJAHE

Polres Karo Tangkap Wanita Pemilik Shabu

Di Baca : 1351 Kali

Kabanjahe, Detak Indonesia--Satres  Narkoba Polres Tanah Karo, Sumut setelah menerima imformasi bahwa adanya transaksi penjualan Narkotika di salah satu tempat pemancingan yang ada di Kelurahan Kampungdalam, Lecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut Rabu 11 November 2020 sekira pukul 15.00 WIB. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan sekira pukul 16.00 WIB personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap perempuan dewasa yang diketahui bernama Mar, 35, warga Gang Teratai Kelurahan Kampungdalam Kabanjahe. Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebuah dompet kecil warna pink yang berisikan 12 (dua belas) paket plastik klip merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu yang dibalut dengan kertas tisu warna putih setelah ditimbang seberat bruto 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) gram, 11 (sebelas) plastik klip berles merah dalam keadaan kosong serta 2 (dua) buah pipet yang dimodifikasi sebagai sekop yang ditemukan di atas tanah dekat selokan sejauh ± 3 (tiga) meter dari posisi pelaku ditangkap. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar