DITANGKAP DI TEMPAT BERBEDA

Polres Karo, Amankan Dua Pelaku Narkoba dan Barang Bukti 1,06 Gram

Di Baca : 3792 Kali
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Tanah Karo, Kamis (17/12/2020). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia-Polres Karo, Sumatera Utara melalui Satresnarkoba amankan dua pria dewasa penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 1,06 gram di tempat yang berbeda.

Kasatnarkoba AKP Hendri DB Tobing SH, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut kepada Detak Indonesia bahwa personel Satresnarkoba telah mengamankan FT (30) warga Kecamatan Berastagi pada  Kamis 17 Desember 2020 pukul 17.00 WIB di rumah kontrakannya, setelah itu melalui pengembangan FT, di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB APKS (40) warga Kecamatan Merek diamankan di lokasi perladangan wilayah tinggalnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar