JARINGAN TANAH KARO-MEDAN

Polres Tanah Karo Berhasil Ringkus Pengedar Sabu-Sabu 

Di Baca : 3805 Kali
Pelaku yang diamankan Polres Tanah Karo Kamis (4/3/2021).(Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia-Satres Nakoba Polres Tanah Karo Sumut berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu. 

Berdasarkan pengembangan kasus yang didapat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo memburu terduga pelaku hingga ke Kota Medan yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba ke Kabupaten Karo.

Tanpa membutuhkan waktu yang lama, personel Satresnarkoba di bawah komando Kasatresnarkoba AKP Henry D B Tobing, gerak cepat hasil pengembangan kasus.

Penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diketahui bernama D Sinuraya (35) pekerjaan supir, warga Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah Karo.Pada Kamis, (25/2/2021), sekira pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang ada di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Karo.

Dari lokasi penangkapan tersangka D Sinuraya (35) personel menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik klip berles merah masing masing berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan seberat brutto 1,66 (satu koma enam enam) gram yang dibalut potongan tisu warna putih dari atas meja di dalam kamar tidur rumah tempat pelaku, dan juga ditemukan 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver di bawah meja yang berada di kamar tidur. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar