PENERIMA SETORAN TOGEL DPO

Polisi Kandis Tangkap Penjual Togel 

Di Baca : 3616 Kali
Pelaku judi Togel inisial AA diamankan polisi Polsek Kandis Siak Riau. 

Kandis, Detak Indonesia--Kamis  25 Maret 2021 sekira pukul 16.45 WIB Kepolisian Polsek Kandis telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel) yang diduga dilakukan oleh AA di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km.85 Simpang Pipa RT.001 RK.005 Dusun Takolu Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau, tepatnya di warung milik ANI.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Lintas Pekanbaru-Duri km 85 Simpang Pipa RT 001 RK 005 Dusun Takolu Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak bahwa begitu maraknya perjudian jenis toto gelap (togel).

Kemudian sehubungan dengan informasi tersebut, selaku Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Faisal SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

"Pada pukul 16.45 WIB tim melihat ada 1 (satu) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud oleh masyarakat tersebut yang diduga sebagai pelaku sedang duduk-duduk di dalam warung milik saudari ANI dan setelah itu tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut," ungkap Kapolsek Kandis.

Pada saat dilakukan penangkapan tim menemukan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna Biru dengan nomor 0822-6882-8954 yang di dalamnya berisikan angka atau pesanan nomor togel, dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp685.000 (Enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) lembar kertas putih yang bertuliskan angka atau pesanan nomor togel.

"Pada saat ditanyai pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penjualan nomor togel tersebut, yang mana setiap uang penjualan nomor togel tersebut ia setor kepada saudara J Sibarani (DPO), dan selanjutnya Kanit Reskrim beserta tim langsung membawa pelaku beserta barang bukti menuju Polsek Kandis guna proses Penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Kandis. (hen) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar