Sugianto: Kita Lakukan Investigasi,Terbukti Salah Cabut Izinnya
Pekanbaru, Detak Indonesia--Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau yang rencananya dilaksanakan 21 April 2021 mulai memanas.
Pasalnya, PT Torganda diduga mengeluarkan Surat instruksi Nomor : TG-RK/Inst/Afd-Unit/18/IV/2021 memuat instruksi kepada Maskep, Asisten Afdeling I-XIII, Mandor I-XIII, seluruh Kerani Kantor Kebun dan PKS Perkebunan Rantau Kasai untuk mengumpulkan KTP dan KK Karyawan dan Pekerja Harian Lepas.
Dalam surat tersebut, ada tertulis bersama surat ini kami instruksikan, kepada bapak ibu tersebut di atas agar besok pagi membawa seluruh KTP dan KK asli yang sudah terdaftar di DPT Rohul supaya dikumpulkan di Bagian Umum.
Terkait dugaan adanya surat dari PT Torganda di Rohul, untuk mengumpulkan KTP warga, membuat Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Sugianto bertanya-tanya.
Tulis Komentar