2,611 JUTA HA KEBUN SAWIT ILEGAL TELAH DIBAHAS PANSUS KOMISI IV DPR RI

Terkuak, PT Agro Abadi Tanam Sawit di Areal HTI PT RSU 

Di Baca : 7432 Kali
Ribuan hektare kebun kelapa sawit PT Agro Abadi di Desa Kepau Jaya Kabupaten Kampar Riau yang ditanam di dalam areal konsesi IUPHHK-HT PT Rimba Seraya Utama (PT RSU) pernah dibahas Pansus Monitoring Perizinan Lahan Perkebunan Ilegal di DPRD Riau beberapa

Kepau Jaya, Detak Indonesia--Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPR RI telah membahas masalah perkebunan kelapa sawit ilegal/nonprosedural yang telah ditanam di kawasan hutan di Indonesia seluas sekitar 2,611 juta hektare. Paling luas terdapat di Provinsi Riau sekitar 1,2 juta hektare. 

Di Provinsi Riau terkuak masalah kebun sawit PT Agro Abadi seluas sekitar 4.800 hektare ditanam di areal konsesi HTI PT Rimba Seraya Utama (PT RSU) di Desa Kepau Jaya,  Kabupaten Kampar, Riau !

Anggota Komisi IV DPR RI Ir Effendi Sianipar sudah diberitahukan dugaan pelanggaran prosedural apa dasar PT Agro Abadi menanam kelapa sawit di areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Rimba Seraya Utama (RSU) di Desa Kepau Jaya, Kampar, Riau. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar