Dari Dalam dan Luar Kabupaten Siak

Polres Siak Dirikan Lima Pos Penyekatan Pemudik 

Di Baca : 1470 Kali
Polres Siak Riau mendirikan posko pengamanan guna menyekat pemudik dari luar daerah, Selasa (27/4/2021)

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia--Polres Siak Riau mulai mendirikan posko pengamanan guna menyekat pemudik dari luar daerah, Selasa (27/4/2021). Salah satu posko berada di Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis yang merupakan jalur masuk dari Provinsi Sumatra utara.

Posko yang didirikan mulai melakukan pengamanan terpadu. Seperti pemeriksaan protokol kesehatan, dan rapid test antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari daerah mulai besok.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH mengatakan, Polres Siak rencananya akan mendirikan lima pos di lima kecamatan yang merupakan jalur masuk dan keluar dari Kabupaten Siak.

“Hari ini kita sudah mulai mendirikan pos check point penyekatan pemudik dari luar daerah dan yang akan keluar daerah Kabupaten Siak yang mana lokasinya merupakan titik titik pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak,Pos I berada di Kecamatan Kerincikanan tepatnya jalan lintas di depan Kantor Polsek Kerincikanan, Pos II berada di Simpang Minas Perawang tepatnya di Pos Terminal lama Km 1 Kecamatan Minas, Pos III Jalan lintas Maredan Kampung tengah Kecamatan Tualang, Pos IV Jalan lintas Sabakauh depan kantor Polsek Sabakauh, dan terakhir Pos V di jalan lintas Km 75 Kecamatan kandis,” Terang AKBP Gunar.

Lanjut AKBP Gunar menerangkan bahwa Polres Siak dan unsur terkait nantinya akan melakukan pengecekan dan penyekatan di pos pos pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak tersebut.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden Bapak Jokowi bahwa tahun ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar covid 19 maka semua dilarang mudik, jadi apabila ada nanti yang kita temukan pemudik yang ingin coba coba kita akan putar balikkan ke daerah asalnya dan kalau ada yang memaksa kita akan lakukan karantina terhadap yang bersangkutan,” ucap Kapolres.

Terakhir Kapolres Siak mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik pada Idul Fitri tahun 2021 ini.

“Kita Mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik atau pulang kampung pada Idul Fitri tahun ini mengingat makin meningkatnya pasien yang  tertular Covid 19 terutama di wilayah Kabupaten Siak, karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid 19, sayangi orangtua dan keluarga di kampung jangan sampai mereka juga tertular, selalu terapkan protokol kesehatan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi," pungkas AKBP Gunar. (*/adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar