Negara Hadir, Polri Gelar Operasi Yustisi

686 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas, Sidang di Tempat !

Di Baca : 1669 Kali
Jajaran Kepolisian Polda Riau dan Polres bersama pengadilan dan penegak hukum lainnya menggelar operasi Yustisi mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan bagi masyarakat. Sebanyak 686 pelanggar protokol kesehatan ditindak disidang di tempat. (Foto Bid

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Jajaran Kepolisian bersama pengadilan dan penegak hukum lainnya menggelar operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan bagi masyarakat. 

Dengan mendasari peraturan Kepala Daerah, petugas dari jajaran Polda Riau bersama unsur CJS menegakkan aturan dalam menjalankan protokol kesehatan bagi masyarakat.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Narto kepada media Jumat (30/4/2021) menjelaskan kurun waktu seminggu ini saja sebanyak 686 pelanggar protokol kesehatan ditindak dan menjalani proses sidang di tempat serta denda sejumlah Rp19.376.000,-

“Seminggu ini jumlah pelanggar yang ditindak dengan menjalani sidang di  tempat sebanyak 686 pelanggar dan vonis hukuman bagi pelanggar beragam, mulai membayar sejumlah denda hingga sanksi sosial,” jelas Kombes Narto.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar