sosialisasi Surat Edaran Bupati Bintan

Polsek Gunung Kijang dan Satgas Kecamatan Gunung Kijang Operasi Yustisi 

Di Baca : 1212 Kali
Polsek Gunung Kijang dan Satgas Kecamatan Gunung Kijang melaksanakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Bintan No : T/617/443/SATGAS/5/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid 19 Selasa malam (

Bintan, Detak Indonesia--Selasa malam (1/6/2021), Polsek Gunung Kijang dan Satgas Kecamatan Gunung Kijang melaksanakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Bintan No : T/617/443/SATGAS/5/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid 19. 

Sebelum pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan pasukan yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Kijang Iptu Melki Sihombing, SH di halaman Polsek Gunung Kijang yang diikuti oleh personel Polsek Gunung Kijang, personel Koramil 02 Bintan Timur, dan Satpol PP Kabupaten Bintan.

Setelah pelaksanaan apel kesiapan selesai, tim Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Gunung Kijang langsung bergerak menuju sasaran yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Kijang Iptu Melki Sihombing SH. Adapun yang menjadi sasaran Operasi adalah masyarakat dan pengusaha antara lain Swalayan Ridho, RM Brother, Warung Pecel Lele Anto, Toko Rezei, Warung Makan Halilintar, Warung Lele Cabe Hijau, Warung Makan Ayam Bakar Madu, dan RM Mama As.

Pada lokasi tersebut Kapolsek Gunung Kijang Iptu Melki Sihombing SH menyampaikan kepada pengunjung untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Sedangkan bagi para pemilik tempat usaha disampaikan agar mengikuti Surat Edaran Bupati Bintan No : T/617/443/SATGAS/5/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid 19 yang berisi kepada pelaku usaha untuk mengurangi kapasitas meja dan kursi yang di pergunakan sebanyak 50 persen dan lebih baik menyarankan kepada pembeli untuk dibungkus dan makan di rumah saja.(man)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar