Gunakan Sertifikat Bersumber dari Alas Hak Palsu, Antonius Halim Akan Dilaporkan Balik ke Polisi
Pekanbaru, Detak Indonesia--Bos Yuyuantang Reflexology Keluarga, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Riau, Antonius Halim telah melaporkan guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru almarhum Tengku Ishak Cs/Ny Nurhayati dan Anis Makati menggunakan surat tanah palsu ke Ditreskrimum Polda Riau.
Atas laporan Antonius Halim itu, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Riau telah memeriksa pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru Ny Nurhayati dan kuasa guru Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi di Polda Riau. Dan polisi telah turun cek lapangan ke lokasi tanah yang dipersengketakan di Jalan Guru-Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru tersebut Selasa (15/6/2021).
"Atas laporan Antonius Halim yang menggunakan sertifikat bersumber dari surat alas hak palsu dari H Asril yang sudah dibatalkan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu, maka guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru akan melaporkan balik Antonius Halim ke Ditreskrimum Polda Riau," tegas Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi Rabu (16/6/2021).
Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi
Tulis Komentar