TIDAK PROFESIONAL, AKAN DILAPORKAN KE KOMISI III DPR RI 

Praktisi Hukum Minta Kapolres Rohil Riau Dicopot !

Di Baca : 4715 Kali
Anggota DPR RI Syahrul Aidy dari Fraksi PKS menerima pengaduan masyarakat petani sawit Desa Airhitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil Riau di Gedung DPR RI Senayan Jakarta didampingi Pimpinan Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Sarya Wicaksana, L

Jakarta, Detak Indonesia--Kapolres Rokanhilir, Riau AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK diminta dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional, bertindak berat sebelah dan tidak presisi dalam menangani kasus hukum petani sawit Desa Airhitam Pujud Rokanhilir Riau Rudianto Sianturi vs Drs Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring.

Penegasan ini disampaikan Praktisi Hukum Jakarta Muhammad Zainuddin SH di Jakarta, Selasa (7/9/2021). Menurut Muhammad Zainuddin SH letak tak profesionalnya, antara lain menyatakan Rudianto menggunakan surat tanah palsu. Sementara surat tanah asli tidak diselidiki dengan benar.

Padahal surat tanah SKGR Drs Teruna Sinulingga yang mengaku memeliki lahan di desa itu yang diterbitkan Plt Kepenghuluan Airhitam Pujud, Antan 2009 tidak tercatat di Kantor Desa Airhitam dan juga tidak tercatat di Kantor Camat Pujud. Arsipnyapun tidak ada di Kantor Camat Pujud dan Desa Airhitam. Alias bodong.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar