Sekira 200 KK Petani Sawit Desa Airhitam Pujud Rohil Riau Terancam

Aktivis Hipemari Jakarta Sorot Kasus Rudianto Vs Teruna Sinulingga

Di Baca : 2731 Kali
Pertemuan Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (Hipemari) Jakarta dengan masyarakat petani Desa Airhitam, Pujud, Rokanhilir, Riau di Jakarta, Kamis malam (9/9/2021). (Azniĺ Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Jakarta, Detak Indonesia--Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (Hipemari) Jakarta Erliani Istifarin (Farin) dkk hadir dalam pertemuan Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (Hipemari) Jakarta dengan rombongan masyarakat petani Desa Airhitam Pujud Rohil Riau di Ruang Pertemuan Mess Pemprov Riau Slipi Jakarta, Kamis malam (9/9/2021).

Dalam pertemuan ini mengemuka informasi dari petani sawit bahwa sekitar 200 KK petani di Desa Airhitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rokanhilir Riau terancam klaim kepemilikan lahan seluas sekitar 420 ha oleh pengusaha sawit asal Sumatera Utara (Sumut) Drs Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring cs. 

Di mana dalam kasus klaim mengklaim tanah lahan sawit seluas 420 ha ini ada dua warga jadi korban pidana, bukannya perdata. Yakni mantan Penghulu Desa Airhitam Zamzami dipidana 6 bulan dan sudah bebas sepekan lalu dari Lapas Bagansiapi-api Rohil Riau. Kemudian sekarang Rudianto Sianturi sudah 44 hari ditahan oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK di sel Mapolres Rohil di Kota Ujungtanjung. Di mana menurut warga petani oknum aparat polisi menekan, mengancam petani dan membela Teruna Sinulingga cs.

Bersama anggota DPR RI Syahrul Aidy di Gedung DPR RI Senayan Jakarta






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar