warga sekampung tak izinkan dikebumikan di pemakaman umum

Keluarga Oppung Lenni Sitorus, Kutuk Keras Tindakan Rumah Sari Mutiara Lubuk Pakam

Di Baca : 2792 Kali
RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara. (ist)

Lubukpakam, Detak Indonesia--Rumia Boru Manurung (85) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai sudah tiga minggu lamanya beliau mengalami susah buang air besar (bab).

"Hasil kesepakapatan keluarga, Ibu Rumia kami bawa berobat ke RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam Minggu (29/8/2021) pukul 22.45 WIB rawat inap status pasien umum," jelasnya.

"Setelah dua hari dirawat, pihak rumah sakit mengatakan bahwa Ibu disebut terjangkit Positif Covid-19. Perawat yang sedang bertugas pada saat itu mengatakan menjauh kalian dari kami, kalian semua sudah kena Covid dengan nada tinggi, kami sangat tertekan pada saat itu, ketika menandatangani surat pernyataan dengan pihak RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam," ungkap Marulak Sitorus (46).

Janiansen Sitorus (49) Putra Rumia Boru Manurung membantah semua keterangan pihak RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam. Karena selama ini keluhan Ibu susah (BAB) dan keluarga bawa untuk berobat ke tempat ini setelah rawat inap selama dua hari dikatakan orangtua mereka terjangkit Covid-19.

Rumia Boru Manurung, warga Desa Tanjung Beringin saat rawat inap di RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam, Sumut, Minggu (12/9/2021). (foto istimewa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar